Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasangan Kekasih Bobol Rumah Sahabatnya

maling
Pasangan kekasih pembobol rumah sahabat bersama barang bukti kejahatannya.

Denpasar, Bali Tribune

Hubungan asmara Ardyanto Hidayat (21) dengan Ella Aripin (17) harus dipisahkan jeruji besi. Pasangan kekasih ini ditangkap setelah membobol rumah milik sahabatnya di Jalan Himalaya, Lingkungan Kerta Sari, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Barat (Denbar), Jumat (13/5) pukul 12.00 Wita.

Kapolsek Denpasar Barat (Denbar) Kompol Wisnu Wardana, SIk mengatakan, awalnya kedua berniat meminjam uang tapi ide jahat muncul karena korban tidak ada di rumahnya. Sehingga dalam beraksi, Ella bertugas masuk ke kamar yang pintunya tak terkunci dan mengambil uang Rp3,1 juta, 4 buah kalung emas, sebuah cincin, sepasang anting serta sebuah liontin.

Sementara itu, kekasihnya menunggu di sepeda motor Honda Scoopy DK 2192 AL sambil memantau situasi. “Sekitar satu jam setelah kedua pelaku kabur, korban yang tiba di rumahnya kaget melihat kondisi almari acak-acakan dan uang serta perhiasan raib. Kasusnya langsung dilaporkan kepada kami dengan kerugian material Rp25 juta,” ungkap Kapolsek, Selasa (17/5).

Polisi yang melakukan penyelidikan mencurigai pelakunya adalah orang dekat korban sampai akhirnya mengerucut kepada kedua pelaku. Malam itu juga, petugas menangkap Ella di Jalan Cokro Aminoto dan Ardyanto di Jalan Gunung Lempuyang Denpasar. “Harta korban masih utuh. Pelaku mengaku baru sekali mencuri karena sedang butuh uang,” terangnya.

Korban yang pulang melihat rumahnya kemalingan langsung melaporkan peristiwa itu ke Makopolsek Denpasar Barat (Denbar). Polisi pun diterjun ke lokasi untuk melakukan olah TKP juga pemeriksaan saksi-saksi. Hasilnya, pelaku mengarah kepada kedua sejoli ini.

“Kita langsung menangkap mereka pada malam hari itu juga. Kita tangkap dikosan wanita itu, dan selanjutnya dibawa ke Mako,” tutur mantan Kasat Reskrim Polres Badung ini. Kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.

wartawan
ray
Category

Desak Percepatan Pembenahan Tiga RS Daerah, Putu Parwata Minta Badung Prioritaskan Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Badan Kehormatan DPRD Badung, I Putu Parwata, mendesak Pemerintah Kabupaten Badung mempercepat pembenahan tiga rumah sakit daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, sektor kesehatan merupakan urusan wajib daerah yang harus mendapat prioritas penuh dari pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Pastikan Proyek PSEL Berjalan Dinamis

balitribune.co.id I Denpasar - Masyarakat Pesanggaran Denpasar melakukan penolakan terhadap pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan dilakukan di lahan milik Pelindo. Hal ini dibuktikan dengan terpampang Baliho penolakan yang terpasang di dua tempat tepat di depan lahan pembangunan PSEL milik Pelindo ini, Rabu (20/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PLTU Celukan Bawang Kenalkan Listrik ke Pelajar

balitribune.co.id I Singaraja - Momentum Hari Kebangkitan Nasional, Rabu (20/5/2026), dimanfaatkan PLTU Celukan Bawang untuk membuka ruang edukasi bagi pelajar. Pembangkit listrik tenaga uap tersebut mengundang puluhan siswa dari lima SMP di sekitar wilayah operasional untuk mengenalkan proses kerja pembangkit dan pelestarian lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sadis! Remaja di Bawah Umur Terlibat Pembunuhan dan Perampokan Berencana di Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Satreskrim Polres Badung berhasil membongkar kasus pembunuhan berencana terhadap Dean Ade Darmawan (25). Jasad korban sebelumnya ditemukan terkubur secara tidak sempurna di kawasan persawahan, pinggir Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, pada Selasa (12/5/2026) lalu sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi II DPRD Buleleng Evaluasi TPS3R, Dorong Desa Optimalkan Pengelolaan Sampah

balitribune.co.id I Singaraja - Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (19/5/2026), dengan menghadirkan Dinas PUPRPerkim, Dinas Lingkungan Hidup, para camat, serta perwakilan perbekel se-Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.