Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Banyuasri di Buleleng Diresmikan

Bali Tribune/ RESMIKAN - Gubernur Koster resmikan Pasar Banyuasri, Singaraja, Selasa (30/3/2021).
balitribune.co.id | Singaraja - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dan Wabup Nyoman Sutjidra meresmikan pemakaian Pasar Banyuasri, Singaraja, Selasa (30/3/2021). Peresmian yang berbarengan dengan peringatan HUT ke-417 Kota Singaraja ini ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti di Lobi Pasar Banyuasri.
 
Bupati Agus Suradnyana mengatakan, keberadaan Pasar Banyuasri merupakan salah satu indikator paling nyata dalam kegiatan ekonomi masyarakat. Dengan adanya pasar dapat memberikan kontribusi dalam pertumbuhan ekonomi dengan berkembangnya usaha perdagangan modern. Diharapkan Pasar Banyuasri dapat memasok produk-produk hasil perajin kecil masyarakat Buleleng. Utamanya produk khas Buleleng. Sehingga keberadaan pasar semi modern ini betul-betul dapat di rasakan sebagai mitra kerja oleh para perajin industri rumah tangga terutama di bidang pemasaran.
 
Selain untuk transaksi jual beli keberadaan Pasar Banyuasri diharapkan sebagai salah satu tujuan wisata di Buleleng. Dengan slogan The Spirit Of Sobean, diharap Pasar Banyuasri dapat menampung dan mempromosikan produk-produk unggulan daerah yang memiliki aset yang cukup tinggi. Karena itu, partisipasi masyarakat sangat diharapkan untuk dapat menjaga keamanan, ketertiban serta kebersihan, baik di dalam pasar maupun di lingkungan sekitar. 
 
Gubernur Wayan Koster menyebutkan, Pasar Banyuasri ini merupakan pasar yang sudah lama berada di Buleleng dan sangat teratur. Serta menjadi pusat kegiatan perekonomian masyarakat di Buleleng. Pasar Banyuasri baru kali ini bisa dibangun menjadi satu objek. Yang menurut penilaian Koster sangat bagus. Menurutnya, Pasar Banyuasri yang terbesar. Arsitektur pasar ini juga bagus. Oleh karena itu, diharapkan Pasar Banyuasri bisa menjadi kebanggaan masyarakat Buleleng. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.