Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Galiran Kembali Buka Normal 24 Jam

Bali Tribune/ RAKORTAS - Bupati Suwirta Rakortas dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19.
Balitribune.co.id | Semarapura - Menindaklanjuti keluhan masyarakat serta para pedagang di Pasar Galiran Klungkung. Jam operasional Pasar Umum Galiran akan dibuka kembali selama 24 jam pada hari Sabtu, 8 Agustus 2020 mendatang, dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan. 
 
Hal tesebut disampaikan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta Rakortas dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Klungkung di ruang Kerja Bupati Klungkung, Selasa (4/8). Bupati Suwirta yang juga selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung menegaskan, untuk meningkatkan kewaspadaan agar protokol kesehatan tetap dilaksanakan di dalam pasar seperti rajin mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak antar pengunjung. "Selama dibuka normal tingkatkan disiplin warga menggunakan masker dan jaga jarak," ujarnya.
 
Bupati Suwirta menugaskan Kepala UPT Pasar Klungkung Komang Sugianta untuk melakukan pemetaaan dan pengawasan, termasuk melengkapi segala fasilitas pendukungnya, mulai dari tempat cuci tangan, dan yang lainnya. "Untuk pengawasan tetap dilakukan dan disosialisasikan kepada pedagang dan pembeli dengan harapan agar warga tetap mematuhi protokol sehatan," imbuhnya
 
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Klungkung Wayan Ardiasa menambahkan, penyemprotan pasar dengan cairan disenfetkan tetap dilakukan dipagi hari dan disore hari dan memantau penerapan protokol kesehatan di dalam pasar. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.