Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Galiran Kembali Buka Normal 24 Jam

Bali Tribune/ RAKORTAS - Bupati Suwirta Rakortas dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19.
Balitribune.co.id | Semarapura - Menindaklanjuti keluhan masyarakat serta para pedagang di Pasar Galiran Klungkung. Jam operasional Pasar Umum Galiran akan dibuka kembali selama 24 jam pada hari Sabtu, 8 Agustus 2020 mendatang, dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan. 
 
Hal tesebut disampaikan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta Rakortas dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Klungkung di ruang Kerja Bupati Klungkung, Selasa (4/8). Bupati Suwirta yang juga selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung menegaskan, untuk meningkatkan kewaspadaan agar protokol kesehatan tetap dilaksanakan di dalam pasar seperti rajin mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak antar pengunjung. "Selama dibuka normal tingkatkan disiplin warga menggunakan masker dan jaga jarak," ujarnya.
 
Bupati Suwirta menugaskan Kepala UPT Pasar Klungkung Komang Sugianta untuk melakukan pemetaaan dan pengawasan, termasuk melengkapi segala fasilitas pendukungnya, mulai dari tempat cuci tangan, dan yang lainnya. "Untuk pengawasan tetap dilakukan dan disosialisasikan kepada pedagang dan pembeli dengan harapan agar warga tetap mematuhi protokol sehatan," imbuhnya
 
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Klungkung Wayan Ardiasa menambahkan, penyemprotan pasar dengan cairan disenfetkan tetap dilakukan dipagi hari dan disore hari dan memantau penerapan protokol kesehatan di dalam pasar. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.