Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Galiran Kembali Buka Normal 24 Jam

Bali Tribune/ RAKORTAS - Bupati Suwirta Rakortas dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19.
Balitribune.co.id | Semarapura - Menindaklanjuti keluhan masyarakat serta para pedagang di Pasar Galiran Klungkung. Jam operasional Pasar Umum Galiran akan dibuka kembali selama 24 jam pada hari Sabtu, 8 Agustus 2020 mendatang, dengan catatan tetap menerapkan protokol kesehatan. 
 
Hal tesebut disampaikan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta Rakortas dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Klungkung di ruang Kerja Bupati Klungkung, Selasa (4/8). Bupati Suwirta yang juga selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung menegaskan, untuk meningkatkan kewaspadaan agar protokol kesehatan tetap dilaksanakan di dalam pasar seperti rajin mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak antar pengunjung. "Selama dibuka normal tingkatkan disiplin warga menggunakan masker dan jaga jarak," ujarnya.
 
Bupati Suwirta menugaskan Kepala UPT Pasar Klungkung Komang Sugianta untuk melakukan pemetaaan dan pengawasan, termasuk melengkapi segala fasilitas pendukungnya, mulai dari tempat cuci tangan, dan yang lainnya. "Untuk pengawasan tetap dilakukan dan disosialisasikan kepada pedagang dan pembeli dengan harapan agar warga tetap mematuhi protokol sehatan," imbuhnya
 
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Klungkung Wayan Ardiasa menambahkan, penyemprotan pasar dengan cairan disenfetkan tetap dilakukan dipagi hari dan disore hari dan memantau penerapan protokol kesehatan di dalam pasar. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.