Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Kertawaringin Sari Juara Lomba Pasar se-Denpasar

Bali Tribune/Penilaian Lomba Pasar Desa se Kota Denpasar beberapa waktu lalu.

balitribune.co.id | DenpasarDinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar telah menetapkan pemenang lomba Pasar Desa se-Kota Denpasar yang telah dilaksanakan sejak 11 Maret hingga 20 Maret lalu. Pasar Kertawaringin Sari Desa Penatih menjadi yang terbaik untuk Kategori I yakni pasar yang sudah mendapat penataan dan revitalisasi. Sedangkan Pasar Desa Ubung menjadi yang terbaik untuk Kategori II khusus pasar desa yang belum mendapatkan revitalisasi.

Kadis DPMD Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, didampingi Kabid Pemberdayaan dan Keswadayaan Masyarakat DPMD Kota Denpasar, Ni Made Puspitasari di Denpasar, Minggu (31/3) mengatakan adapun keseluruhan pemenang yang terdiri atas Juara I, II, dan III untuk masing-masing kategori. Khusus Pasa Kategori I Juara I diraih oleh Pasar Kertawaringin Sari Desa Penatih dengan nilai 5.580, Juara II Pasar Sudha Merta Desa Sidhakarya dengan nilai 5.505, Juara III Pasar Desa Pakraman Padangsambian dengan nilai 5.195.

Sedangkan untu Kategori II Juara I yakni Pasar Desa Ubung dengan nilai 4.178, Juara II Pasar Kerta Boga Desa Pemogan dengan nilai 3.846, dan Juara III Pasar Phula Kerti, Sesetan dengan nilai 3.592. Alit Wiradana menjelaskan bahwa pelaksanaan lomba pasar desa ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh DPMD kota Denpasar sebagai upaya keberlanjtan dan sinergitas atas program monitoring dan evaluasi yang telah dilaksanakan. Sehingga, setiap tahunya DPMD Kota Denpasar memiliki database yang jelas tantang perkembangan pasar desa di Kota Denpasar.

“Ini merupakan program berkelanjutan guna mengetahui perkembangan pasar desa di Kota Denpasar,” jelasnya. Lebih lanjut dijelaskan, dengan adanya monev serta lomba pasar ini tentunya sangat efektif dalam mendorong peningkatan tata kelola pasar yang profesional. Sehingga prinsip pasar rakyat yang segar, bersih dan terpercaya dapat diwujudkan dengan maksimal. Pihaknya juga menjelaskan, lomba ini bukan semata-mata untuk mencari siapa yang terbaik, melainkan untuk menginventarisasi pasar mana yang perlu dilakukan pembinaan.

“Nantinya para pemenang ini akan kami usulkan untuk mendapatkan SNI, seperti yang telah diraih Pasar Agung, Pasar Nyanggelan, dan Pasar Poh Gading,” jelasnya. Keberadaan pasar desa sebagai salah satu sektor penting ekonomi kerakyatan harus kita jaga bersama eksistensinya. Dengan demikian, dari pelaksanaan penilaian ini pasar desa dapat terus berinovasi dan menciptakanpasar yang bersih, sehat, nyaman dan terpercaya.

“Selamat kepada para pemenang, yang belum menang mari kita belajar kepada yang sudah baik dan dengan mampu bersaingnya pasar desa, tentunya sektor ekonomi kerakyatan akan terus tumbuh,” ujar Alit Wiradana. Pengelola Pasar Desa Ubung, I Ketut Ardana mengatakan bahwa pihaknya sangat senang lantaran menjadi juara I untuk Kategori II, hal ini menurutnya merupakan usaha bersama seluruh pemangku kepentingan di Pasar desa Ubung.

 Pihaknya juga berteimakasih dan mengapresiasi adanya penilaian pasar desa ini. Dimana, dari penilaian ini diharapkan mampu memberikaan catatan serta masukan untuk kemajuan pasar desa. “Kami sangat berterimakasih kepada Pemkot Denpasar yang telah menyelanggarakan penilaian pasar ini, dengan demikian kita dapat terus berbenah demi kemajuan pasar dan tumbuhnya sektor ekonomi kerakyatan,” ujarnya.

Untuk diketahui bahwa Adapun terdapat 22 pasar yang mendapat penilaian meliputi Adapun terdapat 22 pasar yang mendapat penilaian meliputi Pasar Kategori I yakni Pasar Desa Tegal Harum, Pasar Desa Padangsambian, Pasar Tamba, Pasar Kertawaringin Sari, Pasar Desa Penatih, Pasar Sudha Merta, Pasar Batan Kendal, Pasar Intaran.

Adapun yang tergolong Kategori II yakni Pasar Desa Peguyangan, Pasar Desa Ubung, Pasar Jaba Jro Kuta, Pasar Desa Sangging Sari, Pasar Yadnya Kesiman, Pasar Desa Renon, Pasar Sari Merta, Pasar GunungSari, Pasar Phula Kerti, PasarSari, Pasar Desa Pedungan, Pasar Desa Windu Boga, Pasar Desa Kerta Boga, dan Pasar Desa Serangan.

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.