Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Kumuh dan Kurang Representatif, Desa Belancan Rancang Bangun Pasar Pasar Baru

perbaikan
DIPINDAH - Pasar Desa Belancan yang direncanakan akan dipindahkan.

BALI TRIBUNE - Posisi Pasar Desa Belancan, Kecamatan Kintamani, Bangli, saat ini dinilai kurang refresentatif, karena tepat berada di depan jalan serta dekatpusat pemerintahan desa, sehingga  kondisinya terkesan kumuh.  Untuk itu pihak desa berencana memindahkan pasar Desa Belanca.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Desa Belancan I Ketut Mendra, Selasa (23/1). Lokasi yang rencana dijadikan pasar, tidak jauh dari lokasi pasar saat ini, dan lahan yang disiapkan 60 are. "Untuk tahap awal dilakukan penyenderan di lahan yang baru, dana diambil dari APBdes Belancan 2017,” jelasnya.

Selain untuk menghilangkan kesan kumuh, pemindahan pasar untuk menghidupkan kembali pasar jeruk yang beberapa tahun ini tidak optimal. "Warga Belanca sebagian besar petani jeruk, untuk itu kami ingin membangkitkan pasar jeruk agar harga jeruk bisa lebih terangkat," ungkap Ketut Mendra.

Sebelumnya, pasar Desa Belancan buka agak siang, namun lima tahun terakhir buka semakin pagi, bahkan buka pukul 02.00 WITA. Hal tersebut membuat pasar jeruk tidak optimal. Kelak jika pasar telah berdiri, maka untuk  jam buka pasar akan ditentukan, sehingga tidak ada lagi pedagang berlomba-lomba buka dagangan lebih awal. “Kalau sekarang pedangan ingin buka paling pagi, begitu juga pembeli ingin dapat barang pertama. Karena pasar jeruk tidak aktif, warga banyak yang menjual jeruk ke pasar Kintamani," sebutnya.

Ia menambahkan untuk pengelolaannya nanti akan ditangani Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). ”Bumdes sudah dibentuk, kini menangani masalah simpan pinjam,” jelasnya.

Ketut Mendra menambahkan, selain los pasar, beberapa toko atau kios akan dibangun untuk menampung para pedagang. Selain itu pihaknya juga akan melakukan perbaikan lapangan voli yang notabene bersebelahan dengan pasar, dan membuat taman bermain.  “Anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 5 Miliar,” ujarnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.