Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Metra Ditutup hingga Waktu yang Belum Ditentukan

Bali Tribune/ DITUTUP – Kondisi Pasar Metra di Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku, Bangli, Minggu (22/3).
Balitribune.co.id | Bangli - Untuk mencegah penyebaran virus Corona, berbagai langkah dilakukan salah satunya menutup aktifitas pasar. Salah satu pasar yang sudah tutup yakni Pasar Metra di Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. Penutupan pasar mulai Minggu (22/3). Batas waktu penutupan belum dapat dipastikan. Di sisi lain, di sejumlah wilayah mulai melakukan penyemprotan disinfektan secara mandiri .
 
Perbekel Yangapi I Wayan Edi Korniawan saat dikonfirmasi terkait penutupan aktifitas Pasar Metro mengatakan penutupan pasar sebagai langkah pencegahan menyebarnya virus Corona. Pasar sebagai tempat berlangsungnya transaksi jual beli memang selalu ramai, apalagi  aktivitas di Pasar Metra tidak hanya orang lokal saja, namun banyak pedagang dari luar kabupaten seperti Karangasem. “Penutupan pasar mengacu hasil rapat dengan melibatkan pengelola pasar, aparat desa hingga kepala lingkungan  untuk penutupan juga berlaku untuk pasar senggol,” sebutnya.
 
Wayan Edi menyebutkan, penutupan pasar memang berimbas pada perekonomian masyarakat, namun langkah ini demi keselamatan bersama. Disinggung terkait pemenuhunan kebutuhan masyarakat lantaran pasar ditutup, kata Wayan Edi masih ada warung-warung kecil yang tetap buka. “Masyarakat masih bisa berbelanja di warung, dalam hal ini yang tutup adalah aktivitas di pasar saja mengingat melibatkan orang dalam jumlah banyak dan tidak hanya warga kami namun banyak juga dari daerah tetangga,” ungkapnya.
 
Wayan Edi mengatakan penutupan pasar dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan. Di lain pihak, banjar hingga desa mulai melakukan langkah antisipasi dengan melakukan penyemprotan disinfektan hingga ke rumah-rumah/pekarangan warga. Seperti yang dilakukan di Banjar Penarukan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, ada pula Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli. 
 
Kepala BPBD Bangli yang juga warga Desa Tamanbali I Ketut Gede Wiredana mengatakan penyemprotan disinfektan dilakukan secara mandiri oleh masyarakat. Dalam pelaksanakan melibatkan pelacang hingga seka truna di masing-masing banjar. “Untuk penyemprotan, masyarakat membuat cairan sendiri dengan memanfaatkan beberapa bahan seperti cairan pembersih lantai, cairan pemutih dan air,” sebutnya.
 
Penyemprotan di masing-masing pekarangan mulai dilakukan sejak Minggu pagi. Setidaknya ada ratusan pekarangan yang harus di semprot mengingat Desa Tamanbali terdiri dari 9 banjar dinas yang meliputi Banjar Pande, Gaga, Layon, Teruna, Puri, Sidawa, Sema, Dadia, Prasanghyang. 
wartawan
Agung Samudra
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.