Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Murah di Tembuku Tetap Menerapkan Disiplin Prokes

Bali Tribune/ Pengamanan prokes giat Pasar Murah di Tembuku.


balitribune.co.id | Bangli -  Untuk memenuhi kebutuhan pokok bagi masyarakat Kecamatan Tembuku pasca hari raya Galungan dan menuju Hari Kuningan. Perlunya menjaga kestabilan harga sembako dan barang penting lainnya.

Untuk itu, Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) Kab. Bangli dan TPID (Tim Penanganan Inflasi Daerah) Bangli menyelenggarakan giat Pasar Murah pada hari Rabu tanggal 17 November 2021 pukul 07.30 s.d 11.00 WITA, bertempat di halaman Kantor Camat Tembuku.

Pasar murah dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat dalam memperoleh kebutuhan bahan pokok yang murah dan terjangkau, terlebih saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Adapun jenis barang kebutuhan pokok dan barang penting lainnya yang dijual yaitu : Beras, Gula pasir, Tepung terigu, Minyak goreng, Susu, Gas LPJ 3 Kg, Deterjen, Mie instan, Minuman botol/kaleng, Bumbu dapur, Buah-buahan, Roti, Santan dan Jeli.

Pengamanan giat Pasar Murah di halaman Kantor Camat Tembuku diatensi oleh 5 Personil Polsek Tembuku dipimpin langsung oleh Kapolsek Tembuku AKP I Putu Gde Ardana,SH.

Kapolsek Ardana, menekankan kepada anggota untuk senantiasa memonitor kegiatan yang ada diwilayah Polsek Tembuku, karena dengan memberikan pengamanan oleh Personil Kepolisian diharapkan kegiatan tersebut dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.

"Disamping itu juga pengawasan protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran/Pandemi Covid-19,." Ujar Kapolsek Ardana.

wartawan
RAY
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.