Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Phula Kerti Hadirkan Layanan e-Semeton, Berbelanja Kebutuhan Pokok Bisa Lewat Online

Bali Tribune/ Peresmian Pasar Phula Kerti awal beberapa waktu lalu dan launching e-Semeton.
Balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah mewabahnya Virus Corona (Covid-19) seluruh elemen di Kota Denpasar tak hentinya berinovasi. Setelah sebelumnya sistem belanja online diterapkan di Pasar Badung, kini sistem yang sama diterapkan juga di Pasar Phula Kerti. Hanya saja aplikasinya menggunakan e-Semeton.
 
Kepala Pasar Phula Kerti, I Wayan Agus Indrawan, Senin (30/3), menjelaskan bahwa dalam suasana kewaspadaan terhadap wabah virus corona tentunya kebutuhan pokok masyarakat harus tetap terpenuhi. Karenanya, guna memastikan masyarakat tetap dirumah namun tetap dapat membeli kebutuhan pokok, telah dirancang sistem belanja online menggunakan aplikasi  e-Semeton.
 
Dimana, masyarakat nantinya dapat memanfaatkan layanan belanja produk pasar dari rumah ini dengan mendownload aplikasi e-Semeton di Play Store atau pada link https://esemeton.com/. 
 
Pemeasanan dilaksanakan sehari sebelumnya mulai pukul 06.00 Wita – 22.00 Wita, dan pengantaran pesanan akan dilaksanakan keesokan harinya mulai pukul 06.00-12.00 Wita.
 
"Masyarakat tidak perlu berbondong-bondong datang, apalagi memborong sembako. Kebutuhan pokok tetap tersedia dan dapat dibeli dengan layanan e-Semeton," kata Gus Indrawan.
 
Sementara Kabag Humas dan Protokol Dewa Gede Rai menambahkan seluruh proses pembelian dan pengantaran pesanan akan disesuaikan dengan mitigasi  penanganan virus corona. Dimana pengendara yang sebelumnya sudah diberikan pemahaman akan selalu melengkapi diri dengan handsanitizer. Di Pasar Phula Kerti sendiri juga akan disediakan hand danitizer serta cairan disinfektan untuk kendaraan dan pengendara.
 
“Yuk belanja kebutuhan di pasar! 100% lengkap dan segar, sekalian membantu ekonomi rakyat, ditengah mewabahnya virus corona ini, belanja online aja lewat e-Semeton, kami bantu belanja di pasar dan kirim ke rumah, sudah pasti mudah dan aman kok, bisa Cash, QRIS, Transfer, Credit card juga,” paparnya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.