Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Phula Kerti Hadirkan Layanan e-Semeton, Berbelanja Kebutuhan Pokok Bisa Lewat Online

Bali Tribune/ Peresmian Pasar Phula Kerti awal beberapa waktu lalu dan launching e-Semeton.
Balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah mewabahnya Virus Corona (Covid-19) seluruh elemen di Kota Denpasar tak hentinya berinovasi. Setelah sebelumnya sistem belanja online diterapkan di Pasar Badung, kini sistem yang sama diterapkan juga di Pasar Phula Kerti. Hanya saja aplikasinya menggunakan e-Semeton.
 
Kepala Pasar Phula Kerti, I Wayan Agus Indrawan, Senin (30/3), menjelaskan bahwa dalam suasana kewaspadaan terhadap wabah virus corona tentunya kebutuhan pokok masyarakat harus tetap terpenuhi. Karenanya, guna memastikan masyarakat tetap dirumah namun tetap dapat membeli kebutuhan pokok, telah dirancang sistem belanja online menggunakan aplikasi  e-Semeton.
 
Dimana, masyarakat nantinya dapat memanfaatkan layanan belanja produk pasar dari rumah ini dengan mendownload aplikasi e-Semeton di Play Store atau pada link https://esemeton.com/. 
 
Pemeasanan dilaksanakan sehari sebelumnya mulai pukul 06.00 Wita – 22.00 Wita, dan pengantaran pesanan akan dilaksanakan keesokan harinya mulai pukul 06.00-12.00 Wita.
 
"Masyarakat tidak perlu berbondong-bondong datang, apalagi memborong sembako. Kebutuhan pokok tetap tersedia dan dapat dibeli dengan layanan e-Semeton," kata Gus Indrawan.
 
Sementara Kabag Humas dan Protokol Dewa Gede Rai menambahkan seluruh proses pembelian dan pengantaran pesanan akan disesuaikan dengan mitigasi  penanganan virus corona. Dimana pengendara yang sebelumnya sudah diberikan pemahaman akan selalu melengkapi diri dengan handsanitizer. Di Pasar Phula Kerti sendiri juga akan disediakan hand danitizer serta cairan disinfektan untuk kendaraan dan pengendara.
 
“Yuk belanja kebutuhan di pasar! 100% lengkap dan segar, sekalian membantu ekonomi rakyat, ditengah mewabahnya virus corona ini, belanja online aja lewat e-Semeton, kami bantu belanja di pasar dan kirim ke rumah, sudah pasti mudah dan aman kok, bisa Cash, QRIS, Transfer, Credit card juga,” paparnya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Jenazah PMI Asal Jembrana Tiba dari Seychelles, Satu Korban Meninggal di Guyana Masih Repatriasi

balitribune.co.id | Negara - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah setempat saat ini tengah mendampingi proses pemulangan kedua jenazah ke rumah duka masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.