Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Rakyat Gianyar Diresmikan, Gubernur: Pasar Jangan Ada Tas Kresek

Bali Tribune / PERESMIAN - Gubernur Bali I Wayan Koster bersama Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat peresmian Pasar Rakyat Gianyar, Sabtu (18/12).

balitribune.co.id | GianyarTidak hanya kemegahannya, Gubernur Bali I Wayan Koster juga takjub dengan bangunan Pasar rakyat Gianyar yang berbahan ramah lingkungan. Saat pasar ini beroperasi, ditegaskan pula agar tidak ada tas kresek (kantong plastik). Produk yang dijual juga diharapkan mengutamakan komoditas hasil produksi daerah. Hal itu menjadi penegasan I Wayan Koster saat meresmikan Pasar Rakyat Gianyar, Sabtu (18/12).

Koster menyebutkan. Bupati Mahayastra adalah kepala daerah yang "tancap gas". Karena sejak dilantik, langsung berpacu untuk membangun daerahnya. Lantaran pembangunan yang diprogramkan di Gianyar  sangat penting untuk kesejahteraan rakyat, Gubernur pun wajib mendukungnya.

"Beberapa bulan setelah jadi bupati, saya langsung ditodong. Karena untuk kesejahtaraan rakyat, kami wajib mendukungnya dengan menggelontor bantuan dan fasilitas lainnya," terangnya.

Tidak hanya di pemerintahan, sebagai kader PDIP, Koster menilai Mahayastra adalah salah satu kader terbaiknya. Terlebih, sebagai bupati tidak sekedar bekerja, namun kerjanya sangat dirasakan oleh rakyat. Dengan kinerjanya, Bupati pun disebut bertangan dingin. Saat daerah lain anggarannya dikurangi, di Gianyar malah ditambah." Kalau pembanguan serius dan untuk rakyat, bantuan pasti saya utamakan. Malah program gubernur saya geser." terangnya.

Lanjutnya,  dengan keberadaan pasar kebanggaan Gianyar ini, Gubernur minta pengelolanya harus profesional. Harus disiplin menjaga kebersihan dan terbebas dari barang-barang yang tidak ramah lingkungan. "Tak boleh pakai tas kresek, pipet plastik, dan bahan tidak ramah lingkungan lainnya. Ini akan kami seriusi dengan operasi di tahun 2022," tegasnya.

Pada kesempatan ini pula, pedagang diwajibkan untuk menjual produk serta komoditas dari Bali. Seperti beras Bali, garam hasil produk daerah, arak dan lainnya. Disebutkan, produk daerah jangan lagi terpingirkan oleh untuk produk-produk impor.

"Kita  jaga keharmonisan. Pasar harus jadi sirkulan produk ekonomi masyarakat. Harmonis dalam arti saling  menghidupi, menguripkan dengan tidak ada ketimpangan unsur-unsurnya," sebutnya.

Sementara Bupati Gianyar, I Made Mahayastra menyampaikan terimakasihnya kepada Gubernur yang terus mendukung pembangunan di Gianyar. Disebutkan, setelah kurang lebih 15 tahun Gianyar, pihaknya ingin menampilkan Kota Gianyar yang bersolek. Selain itu, di puluhan desa juga dibangun taman-taman.

"Merenovasi Pasar Rakyat Gianyar adalah cita-cita saya sejak dulu. Dulu sangat kumuh, tapi saya dapat jodoh di pasar ini. Saat muda, istri saya berjualan di pasar ini membantu orang tuanya," ungkapnya mencoba menyejukkan suasana.

Kini Pasar Rakyat Gianyar telah terwujud. Bupati menyakini seluruh masyarakat Gianyar memiliki pasar rakyat termegah di Bali bahkan di Indonesia. Selama pembangunan tentunya banyak pihak yang mengalami kendala. Mulai dari pedagang hingga tukang parkir. Kini, pasar ini diharapkan membangkitkan kembali geliat perekonomian.

"Setelah nanti ada pengundian pedagang, pasar rakyat ini segera beroperasi di awal tahun 2022. Semua pedagang dipastikan mendapat hak yang sama. Termasuk para pemilik toko yang sempat menolak renovasi pasar, tetap mendapat hak di lokasi premium," tegasnya.

Peresmian Pasar Rakyat Gianyat ini ditandai dengan gunting pita dan penandatanganan Prasasti. Di meriahkan tarian dan lagu sertai dirangkai dengan penetapan Bunga Pucuk sebagai Maskot Gianyar.

Bertolak dari Pasar Rakyat Gianyar, Gubernur didampingi Bupati serta rombongan juga meresmikan Gedung Ayodya di RSU Sanjiwani Gianyar. Usai itu, lanjut meresmikan Kantor MDA Gianyar. Sejenak Gubernur rehat Siang di Kantor Bupati Gianyar, lanjut menghadiri pengukuhan prajuru adat di Sukawati.

wartawan
ATA
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.