Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Seni Sukawati Tak Kunjung Dibongkar

Bali Tribune/Pasar Seni Sukawati tak kunjung dibangun.

balitribune.co.id | Gianyar - Sepekan pasca dikosongkan, Pasar Seni Sukawati yang akan direvitalisasi, hingga Senin (8/4) kemarin  belum juga ada tanda-tanda pembongkaran. Kondisi ini membuat sejumlah pedagang bertanya-tanya, karena dalam hitungan satu minggu sangat berarti bagi meraka untuk mendapatkan rejeki. Sementara sebagian dari pedagang kini berjualan di pasar relokasi di Lapangan Sutasoma dan sebagian lainnya memilih beristirahat sembari melihat situasi pengunjung.

Salah seorang pedagang, Ni Wayan Budiasih (42), mengaku menyesalkan karena akhir Maret lalu dirinya  dan pedagng lainnya harus bergegas untuk mengosongkan pasar seni Sukawati. Karena dari informasi yang diterimanya, pembongkaran akan dimulai 1 April.  Namun, nyatanya hingga seminggu lebih belum ada tanda-tanda pembongkaran. “ Andaikan dikasi waktu berjualan seminggu lagi, kan kami dapat peluang mendapatka rezeki sebelum istirahat panjang selama pembagunan, “ ungkapnya.

Sementara dari informasi yang diterim, pasca pengosongan pasar, Pemkab Gianyar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gianyar, sudah melaksanakan proses lelang  terhadap bangunan Pasar Seni Sukawati yang akan dibongkar tersebut.  Lelang pun dimenangkan oleh perseorangan asal Riau dengan nilai yang cukup tinggi yakni Rp 300 juta lebih. Namun sayang,  hingga  kini pemenang lelang belum melakukan pelunasan sehingga pembongkaran pun tidak bisa dilaksanakan.

Saat dikonfirmasi, Kabid Aset DPKAD Gianyar, I Made Arianta, membenarkan lelang sudah dilaksanakan.  Disebutkan, lelang bangunan bekas tersebut dibuka dengan penawaran Rp 50 juta.  Hingga akhirnya dalam proses pelelangan itu  dimenangkan oleh perseorangan asal  Riau, dengan nilai sebesar Rp 321 juta, pemenang lelang inipun disebutkan  sudah membayar uang jaminan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sebesar Rp 26 juta.  Sementara sisanya  sebesar Rp 300 juta sudah harus dibayar lunas hingga Selasa (9/4) hari ini. “ Kami tidak bisa mengeluarkan suarat perintah pembongkaran, jika pemenang belum bisa menunjukkan bukti pelunasan dari  KPKNL Denpasar,” terangnya.

Diakui pula, jika proses pembongkaran bangunan pasar ini membutuhkan waktu yang cukup lama. Yakni satu hingga dua bulan. Karena itu pihaknya sudah melakukan langkah-langkah antisipasi agar proses revitalisasi pasar ini tidak tersendat di pembongkaran.   Salah satu upayanya, dengan mengajukan permohonan pelelangan secepatnya. Kalaupun tidak memungkinkan, karena penjadwalan yang sangat padat, pihaknya akan berkoordinasi untuk melakukan penjualan langsung. “ Target kami, pembongkaran agar dilakukan dalam waktu sebelun ini. Sehingga awal bulan Mei sudah bisa dilakukan pembangunan,” jelasnya.

Mengenai keluhan pedagang, bahwa mereka buru-buru dipindahkan ke tempat relokasi, Arianta menjelaskan syarat bangunan bias dilelang adalah bangunan kosong. Karena pihak pemenang lelang bangunan  sudah bisa melakukan pembongkaran saat melunasi pembayaran lelang. “Untuk pemenang lelang ini, kami tetap menunggu sampai besok. Setelah itu baru kami ambil langkah selanjutnya,” pungkasnya.

wartawan
Nyoman Astana
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.