Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Seni Sukawati Tak Kunjung Dibongkar

Bali Tribune/Pasar Seni Sukawati tak kunjung dibangun.

balitribune.co.id | Gianyar - Sepekan pasca dikosongkan, Pasar Seni Sukawati yang akan direvitalisasi, hingga Senin (8/4) kemarin  belum juga ada tanda-tanda pembongkaran. Kondisi ini membuat sejumlah pedagang bertanya-tanya, karena dalam hitungan satu minggu sangat berarti bagi meraka untuk mendapatkan rejeki. Sementara sebagian dari pedagang kini berjualan di pasar relokasi di Lapangan Sutasoma dan sebagian lainnya memilih beristirahat sembari melihat situasi pengunjung.

Salah seorang pedagang, Ni Wayan Budiasih (42), mengaku menyesalkan karena akhir Maret lalu dirinya  dan pedagng lainnya harus bergegas untuk mengosongkan pasar seni Sukawati. Karena dari informasi yang diterimanya, pembongkaran akan dimulai 1 April.  Namun, nyatanya hingga seminggu lebih belum ada tanda-tanda pembongkaran. “ Andaikan dikasi waktu berjualan seminggu lagi, kan kami dapat peluang mendapatka rezeki sebelum istirahat panjang selama pembagunan, “ ungkapnya.

Sementara dari informasi yang diterim, pasca pengosongan pasar, Pemkab Gianyar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gianyar, sudah melaksanakan proses lelang  terhadap bangunan Pasar Seni Sukawati yang akan dibongkar tersebut.  Lelang pun dimenangkan oleh perseorangan asal Riau dengan nilai yang cukup tinggi yakni Rp 300 juta lebih. Namun sayang,  hingga  kini pemenang lelang belum melakukan pelunasan sehingga pembongkaran pun tidak bisa dilaksanakan.

Saat dikonfirmasi, Kabid Aset DPKAD Gianyar, I Made Arianta, membenarkan lelang sudah dilaksanakan.  Disebutkan, lelang bangunan bekas tersebut dibuka dengan penawaran Rp 50 juta.  Hingga akhirnya dalam proses pelelangan itu  dimenangkan oleh perseorangan asal  Riau, dengan nilai sebesar Rp 321 juta, pemenang lelang inipun disebutkan  sudah membayar uang jaminan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) sebesar Rp 26 juta.  Sementara sisanya  sebesar Rp 300 juta sudah harus dibayar lunas hingga Selasa (9/4) hari ini. “ Kami tidak bisa mengeluarkan suarat perintah pembongkaran, jika pemenang belum bisa menunjukkan bukti pelunasan dari  KPKNL Denpasar,” terangnya.

Diakui pula, jika proses pembongkaran bangunan pasar ini membutuhkan waktu yang cukup lama. Yakni satu hingga dua bulan. Karena itu pihaknya sudah melakukan langkah-langkah antisipasi agar proses revitalisasi pasar ini tidak tersendat di pembongkaran.   Salah satu upayanya, dengan mengajukan permohonan pelelangan secepatnya. Kalaupun tidak memungkinkan, karena penjadwalan yang sangat padat, pihaknya akan berkoordinasi untuk melakukan penjualan langsung. “ Target kami, pembongkaran agar dilakukan dalam waktu sebelun ini. Sehingga awal bulan Mei sudah bisa dilakukan pembangunan,” jelasnya.

Mengenai keluhan pedagang, bahwa mereka buru-buru dipindahkan ke tempat relokasi, Arianta menjelaskan syarat bangunan bias dilelang adalah bangunan kosong. Karena pihak pemenang lelang bangunan  sudah bisa melakukan pembongkaran saat melunasi pembayaran lelang. “Untuk pemenang lelang ini, kami tetap menunggu sampai besok. Setelah itu baru kami ambil langkah selanjutnya,” pungkasnya.

wartawan
Nyoman Astana
Category

HUT ke-56: Astra Motor Perkuat Komitmen Energi Bersih dengan Pemasangan Solar PV di Semarang

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56, Astra Motor resmi mengoperasikan sistem Solar Photovoltaic (Solar PV) berkapasitas 40 kilowatt peak (kWp) di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang, Kamis (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.