Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Tuakilang Berjalan Kurang Optimal

Pasar
KOSONG - Pasar Tuakilang tampak kosong dan sepi dari aktifitas jual-beli.

BALI TRIBUNE - Di tengah gencarnya Pemerintah Kabupateb Tabanan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Justru Pasar Ikan Tuakilang yang ada di Banjar Tuakilang, Desa Denbantas, Kecamatan Tabanan tidak optimal. Meskipun pasar tersebut saat ini tidak untuk menjual ikan saja, tetap saja pedagang disana sepi pembeli.

Pasar Tuakilang dibangun sejak tahun 2012 dan diresmikan langsung oleh Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti. Awalnya memang diperuntungkan pasar itu untuk menjual ikan. Hanya saja karena sepi pembeli penjual yang tidak menjual ikan pun diperbolehkan untuk berjualan. 

Pantuan di lapangan setiap harinya Pasar Tuakilang yang bersebelahan dengan Terminal Tuakilang itu memang sepi pembeli. Memang ada beberapa pedagang yang mejajakan dagangan mereka namum pembeli hanya bisa dihitung dengan jari. Bahkan karena sepi pembeli pedagang pun enggan untuk berjualan. 

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tabanan, I Wayan Subagia mengatakan, di Pasar Tuakilang tersebut saat ini sudah tidak untuk menjual ikan saja, tetapi sudah menjadi pasar umum. "Sekarang tidak hanya ikan saja dijual, sudah menjadi pasar umum," ujarnya. 

Kondisi pasar yang cenderung sepi, Subagia mengatakan sudah sering melakukan rapat kordinasi dengan penjual. Dan ia berharap pedagang yang berjualan disana tepat komit. "Tidak sepi sekali, pada sore hari menjelang malam rame kok, pagi hari juga ada, ya kecuali siangan agak sepi," imbuhnya. 

Ditambahkan, untuk membuat ramai Pasar Tuakilang, pihaknya merencanakan pedagang ikan di Pasar Pesiapan untuk direlokasi. Tetapi pedagang di Pasar Pesiapan mayoritas tidak mau pindah, karena sudah mempunyai pelanggan tetap. "Intinya kami tetap lakukan kordinasi agar Pasar di Tuakilang berjalan optimal," tegasnya. 

Terkait dengan biaya sewa, Subagia mengatakan ada dua kategori, yakni sewa harian dan sewa bulanan. Untuk sewa los perhari dikenakan Rp 3.000, sewa kios dikenakan Rp 4.000. Sewa kios ikan hidup, Rp 36.000 per bulan, sewa kios non konsumsi Rp 60.800 per bulan, dan sewa los Rp 16.800 per bulan. Sementara jumlah kios yang ada di Pasar Tuakilang yakni 8 kios produksi non konsumsi, 12 los dan 5 kios. "Untuk pembayaran kiosnya tersebut di kordinir oleh Dinas Perindag, dan kami hanya membina penjualnya tersebut," tandas Subagia. 

Untuk diketahui Pasar Tuakilang sebelumnya sudah sempat mendaparkan renovasi menggunkaan DAK pusat sebesar Rp 150 juta. 

wartawan
I Komang Arta Jingga
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jegeg Bagus Jembrana 2026 Harus Jadi Representasi Anak Muda

balitribune.co.id | Negara - Ajang bergengsi pencarian duta pariwisata dan budaya di Bumi Mekepung telah sukses digelar. Setelah melalui proses seleksi yang ketat dan kompetitif, panitia Pemilihan Jegeg Bagus Jembrana (JBJ) 2026 akhirnya resmi menobatkan pasangan pemenang dalam malam puncak Grand Final.

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha, Ribuan Sapi Gianyar Dikirim ke Luar Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan Sapi Bali milik Peternak Gianyar dikirim ke luar Pulau Bali untuk memenuhi permintaan hewan kurban serangkaian Hari Raya Idul Adha. Dari kuota pengiriman tahun 2026 yakni sebanyak 5.000 ekor, saat ini Sapi Bali asal Gianyar yang sudah dikirim ke luar pulau sudah mencapai 2.000 ekor. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara hadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara Berkesempatan Menghadiri Karya Ngresigana, Melaspas, Mupuk Pedagingan dan Piodalan di Banjar Graha Shanti, Desa Tegal Kertha, Denpasar Barat, pada Sukra Pon Kulantir, Jumat (1/5/2026). Upacara ini dilaksanakan setelah bangunan bale kul-kul dan tembok penyengker Balai Banjar Graha Santhi tuntas direnovasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Telat Bayar dan Lapor Pajak? DJP Beri Penghapusan Denda hingga 1 Bulan

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan relaksasi bagi wajib pajak badan dalam pelaporan dan pembayaran pajak tahun buku 2025. Kebijakan ini diumumkan melalui siaran pers pada Kamis (30/4/2026), sebagai bagian dari penyesuaian implementasi sistem inti administrasi perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.