Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Umum Gianyar Rampung, Pedagang Bebas Biaya Sewa Selama 6 Bulan

Bali Tribune / RAMPUNG - Tampak Pasar Umum Gianyar yang telah direvitalisasi berdiri megah.

balitribune.co.id | Gianyar - Meski Pasar Umum Gianyar kini berdiri megah seperti sebuah Mall, para pedagang dipastikan tidak perlu was-was dengan nilai sewanya. Bahkan  dalam masa percobaan selama enam bulan, pedagang tidak akan dikenakan biaya sewa alias digratiskan. Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gianyar, Luh Gede Eka Suary, Selasa (26/10).

Disebutkan, untuk awal pedagang yang akan diterima saat Pasar Umum Gianyar beroperasi pertama kali hanya pedagang lama. Dimana jumlahnya sekitar 1.885. Selain itu, Eka mengatakan, Pemkab Gianyar memegang penuh kesepakatan pada 2019 lalu, saat perencanaan revitalisasi pasar. Dimana kesepakatan tersebut adalah selama enam bulan saat menempati pasar baru, para pedagang akan dibebaskan dari biaya sewa dan retribusi.

"Ketika pedagang pindah akan diberikan masa jeda selama 6 bulan dalam arti bebas biaya sewa dan retribusi (kesepakatan dgn pedagang pada saat sosialisasi tahun 2019). Untuk retribusi masih tetap mengacu Perda 5 tahun 2012," ujarnya.

Mengenai nilai sewa, pihaknya belum bisa menyebutkan apakah nilai sewanya nanti akan naik dari nilai sewa sebelumnya. Sebab dalam menetapkan nilai sewa tersebut akan dilakukan oleh penilai independen. Dimana barometer nilai ini akan ditentukan sesuai nilai pasar. Eka menegaskan, nilai pasar yang dimaksudkan bukan nilai pembangunan pasar. Melainkan nilai kewajaran tempat.

"Penilaian harga sewanya dari penilai independen terhadap sewa tempat di pasar sesuai nilai pasar. Bukan nilai pembangunan pasar. Tapi nilai kewajaran sewa, tentunya Bupati juga akan mempertimbangkan nilai yang tidak memberatkan masyarakat," tegasnya.

Memang, setelah Pasar Umum Gianyar, rampung, nilai sewa tempat pun menjadi perhatian masyarakat. Sebab, dengan kondisi pasar yang sangat modern, ditakutkan nilai sewa tempat di sana mengalami kenaikan signifikan, yang dapat berpengaruh terhadap nilai jual barang. Hal tersebut tidak diinginkan oleh masyarakat. Sebab selama ini, Pasar Umum Gianyar menjadi tujuan utama masyarakat di Kabupaten Gianyar dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari termasuk memenuhi perlengkapan hari raya.

wartawan
ATA
Category

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda Rai Perkuat Sinergi Dengan PKK Provinsi Bali Lewat Program Berbelanja dan Berbagi di Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya yang akrab disapa Bunda Rai, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program TP PKK Provinsi Bali melalui kegiatan Pasar Rakyat Berbelanja d an Berbagi ke-3 Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Ida Dewa Agung Jambe, Kabupaten Klungkung, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Bengkel di Buahan Kaja Payangan

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Polsek Payangan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembakaran bengkel yang terjadi di wilayah Banjar Pausan, Desa Buahan Kaja, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial IKY alias Basir (28), yang diduga terlibat dalam peristiwa pembakaran Bengkel Delem 2.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.