Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Umum Gianyar Rampung, Pedagang Bebas Biaya Sewa Selama 6 Bulan

Bali Tribune / RAMPUNG - Tampak Pasar Umum Gianyar yang telah direvitalisasi berdiri megah.

balitribune.co.id | Gianyar - Meski Pasar Umum Gianyar kini berdiri megah seperti sebuah Mall, para pedagang dipastikan tidak perlu was-was dengan nilai sewanya. Bahkan  dalam masa percobaan selama enam bulan, pedagang tidak akan dikenakan biaya sewa alias digratiskan. Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gianyar, Luh Gede Eka Suary, Selasa (26/10).

Disebutkan, untuk awal pedagang yang akan diterima saat Pasar Umum Gianyar beroperasi pertama kali hanya pedagang lama. Dimana jumlahnya sekitar 1.885. Selain itu, Eka mengatakan, Pemkab Gianyar memegang penuh kesepakatan pada 2019 lalu, saat perencanaan revitalisasi pasar. Dimana kesepakatan tersebut adalah selama enam bulan saat menempati pasar baru, para pedagang akan dibebaskan dari biaya sewa dan retribusi.

"Ketika pedagang pindah akan diberikan masa jeda selama 6 bulan dalam arti bebas biaya sewa dan retribusi (kesepakatan dgn pedagang pada saat sosialisasi tahun 2019). Untuk retribusi masih tetap mengacu Perda 5 tahun 2012," ujarnya.

Mengenai nilai sewa, pihaknya belum bisa menyebutkan apakah nilai sewanya nanti akan naik dari nilai sewa sebelumnya. Sebab dalam menetapkan nilai sewa tersebut akan dilakukan oleh penilai independen. Dimana barometer nilai ini akan ditentukan sesuai nilai pasar. Eka menegaskan, nilai pasar yang dimaksudkan bukan nilai pembangunan pasar. Melainkan nilai kewajaran tempat.

"Penilaian harga sewanya dari penilai independen terhadap sewa tempat di pasar sesuai nilai pasar. Bukan nilai pembangunan pasar. Tapi nilai kewajaran sewa, tentunya Bupati juga akan mempertimbangkan nilai yang tidak memberatkan masyarakat," tegasnya.

Memang, setelah Pasar Umum Gianyar, rampung, nilai sewa tempat pun menjadi perhatian masyarakat. Sebab, dengan kondisi pasar yang sangat modern, ditakutkan nilai sewa tempat di sana mengalami kenaikan signifikan, yang dapat berpengaruh terhadap nilai jual barang. Hal tersebut tidak diinginkan oleh masyarakat. Sebab selama ini, Pasar Umum Gianyar menjadi tujuan utama masyarakat di Kabupaten Gianyar dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari termasuk memenuhi perlengkapan hari raya.

wartawan
ATA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.