Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasar Umum Gianyar Rampung, Pedagang Bebas Biaya Sewa Selama 6 Bulan

Bali Tribune / RAMPUNG - Tampak Pasar Umum Gianyar yang telah direvitalisasi berdiri megah.

balitribune.co.id | Gianyar - Meski Pasar Umum Gianyar kini berdiri megah seperti sebuah Mall, para pedagang dipastikan tidak perlu was-was dengan nilai sewanya. Bahkan  dalam masa percobaan selama enam bulan, pedagang tidak akan dikenakan biaya sewa alias digratiskan. Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gianyar, Luh Gede Eka Suary, Selasa (26/10).

Disebutkan, untuk awal pedagang yang akan diterima saat Pasar Umum Gianyar beroperasi pertama kali hanya pedagang lama. Dimana jumlahnya sekitar 1.885. Selain itu, Eka mengatakan, Pemkab Gianyar memegang penuh kesepakatan pada 2019 lalu, saat perencanaan revitalisasi pasar. Dimana kesepakatan tersebut adalah selama enam bulan saat menempati pasar baru, para pedagang akan dibebaskan dari biaya sewa dan retribusi.

"Ketika pedagang pindah akan diberikan masa jeda selama 6 bulan dalam arti bebas biaya sewa dan retribusi (kesepakatan dgn pedagang pada saat sosialisasi tahun 2019). Untuk retribusi masih tetap mengacu Perda 5 tahun 2012," ujarnya.

Mengenai nilai sewa, pihaknya belum bisa menyebutkan apakah nilai sewanya nanti akan naik dari nilai sewa sebelumnya. Sebab dalam menetapkan nilai sewa tersebut akan dilakukan oleh penilai independen. Dimana barometer nilai ini akan ditentukan sesuai nilai pasar. Eka menegaskan, nilai pasar yang dimaksudkan bukan nilai pembangunan pasar. Melainkan nilai kewajaran tempat.

"Penilaian harga sewanya dari penilai independen terhadap sewa tempat di pasar sesuai nilai pasar. Bukan nilai pembangunan pasar. Tapi nilai kewajaran sewa, tentunya Bupati juga akan mempertimbangkan nilai yang tidak memberatkan masyarakat," tegasnya.

Memang, setelah Pasar Umum Gianyar, rampung, nilai sewa tempat pun menjadi perhatian masyarakat. Sebab, dengan kondisi pasar yang sangat modern, ditakutkan nilai sewa tempat di sana mengalami kenaikan signifikan, yang dapat berpengaruh terhadap nilai jual barang. Hal tersebut tidak diinginkan oleh masyarakat. Sebab selama ini, Pasar Umum Gianyar menjadi tujuan utama masyarakat di Kabupaten Gianyar dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari termasuk memenuhi perlengkapan hari raya.

wartawan
ATA
Category

Tak Perlu ke Jepang, Harper Kuta Bali Hadirkan Sensasi Tokyo Lewat “60 Seconds to Tokyo”

balitribune.co.id | Mangupura — Masyarakat Bali dan wisatawan yang tengah berlibur kini dapat merasakan atmosfer kuliner Tokyo tanpa harus meninggalkan Pulau Dewata. Harper Kuta Bali resmi menghadirkan “60 Seconds to Tokyo”, sebuah pengalaman kuliner yang membawa cita rasa dan semangat Japanese street food langsung ke Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Industri Penyulingan Daun Cengkeh Kembali Marak, Tiga Usaha Kantongi NIB

balitribune.co.id I Singaraja - Industri penyulingan daun cengkeh kembali menjadi sorotan di Kabupaten Buleleng. Persoalan ini mencuat setelah gudang penyulingan daun cengkeh di Banjar Dinas Widarbasari, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada, terbakar pada Sabtu (29/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Presensi Wajah 'ASN Digital' Terus Dimatangkan, Versi iOS dalam Proses Verifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Pemerintah Kabupaten Badung menerapkan presensi Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis pengenalan wajah melalui aplikasi ASN Digital terus dimatangkan. Di tengah rencana migrasi penuh ke sistem baru mulai Januari 2027, aplikasi presensi berbasis wajah tersebut hingga kini belum bisa digunakan oleh ASN pemilik iPhone.

Baca Selengkapnya icon click

Bonus Porprov Tak Kunjung Cair, Atlet Bangli Peraih Medali “Pakrimik”

balitribune.co.id I Bangli - Pelaksanaan Pekan Olah Raga (Porprov) Bali 2025, sudah hampir  setahun  lebih berlalu. Namun, hingga kini para atlet peraih medali belum menerima bonus yang dijanjikan. Pada Porprov 2025 Kabupaten Bangli berhasil meraih total  82 medali dengan rincian 18  emas, 15  perak dan 49 perunggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.