Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Bencana, Pemkab Karangasem Gelar Pelatihan Usaha untuk Masyarakat

TERIMA - Bupati Karangasem menerima perwakilan Dirjen Kementerian Perindustrian dan Perdagangan.

BALI TRIBUNE - Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri  membuka kegiatan Bimbingan Teknis, Fasilitasi Mesin dan Izin Usaha dalam rangka Penumbuhan dan Pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM) Pasca Bencana Erupsi Gunung Agung, di Wantilan Kantor Bupati Karangasem,  Selasa (2/10). Peserta bimbingan teknik itu berjumlah 90 orang, masing-masing bimbingan teknik terdiri dari 30 orang, dengan narasumber dan sumber dana dari Direktorat Jendral Industri Kecil dan Menengah Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdaganagan Kabupaten Karangasem, I Gusti Ngurah Suarta menyampaikan, dasar pelaksanaan kegiatan ini Dipa Kementrian Perindustrian melalui Ditjen Indrustri Kecil dan Menengah (IKM) tahun 2018 dan Pemerintah Kabupaten Karangasem bekerja sama dalam mempercepat pertumbuhan dan pengembangan industri kecil dan menengah pasca terjadinya erupsi Gunung Agung di wilayah atau Kawasan Rawan bencana. “Tujuan pelaksanaan kegiatan pelatihan ini adalah untuk menumbuh kembangkan indrustri kecil dan menengah dengan memberikan fasilitasi mesin dan ijin usaha di Kabupaten Karangasen yang terdampak erupsi Gunung Agung,” sebutnya. Pelaksanaan kegiatan telah berlangsung di tiga desa terdampak erupsi Gunung Agung yaitu bimtek, fasilitasi mesin dan ijin usaha pengolahan gula aren (gula semut) yang dilaksanakan di Desa Amerta Bhuana, Kecamatan Selat pada tanggal 2-10 Oktober 2018, bimtek fasilitasi mesin dan ijin usaha pengolahan buah salak yang dilaksanakan di Desa Duda Utara, Kecamatan Selat pada tanggal 10-18 oktober 2018, bimtek fasilitasi mesin dan ijin usaha anyaman Ate yang dilaksanakan di Desa Duda Timur, Kecamatan Selat pada tanggal 18-26 Oktober 2018. Bupati Mas Sumatri menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya partisipasi dari seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini, sangat membantu Kabupaten Karangasem dalam menumbuhkembangkan industri kecil dan menengah (IKM) di Kabupaten Karangasem dalam memanfaatkan potensi yang dimiliki pasca bencana erupsi Gunung Agung untuk dijadikan produk yang kreatif dan menjadi unggulan Kabupaten Karangasem. Kabupaten Karangasem merupakan daerah yang diberi anugerah Tuhan dengan berbagai potensi yang dimiliki. “Namun, di balik itu, dari komposisi geografis, geologis, hidrologis dan demografis, Kabupaten Karangasem menyimpan potensi bencana yang diakibatkan alam maupun non alam salah satunya adalah erupsi Gunung Agung,” ucapnya. Sesdirjen IKM Edi Siswanto mengatakan, Kementerian Perindustrian mempunyai tugas dan fungsi terkait dengan pembinaan dan pengembangan serta pertumbuhan wirausahaan baru. Dengan ini maka dibuka bimbingan teknis. Jumlah wirausahaan di Indonesia relatif sekarang belum begitu banyak maka diharapkan dalam kegiatan bimbingan teknis ini akan muncul wirausahaan baru yang kedepannya bisa meningkatkan perekonomian daerah.  

wartawan
redaksi
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.