Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Bom Makassar, Polres Badung Patroli Rumah Ibadah

Bali Tribune/ PATROLI - Personel Polres Badung saat berpatroli di tempat ibadah umat Kristiani di wilayah Kabupaten Badung.
balitribune.co.id | Mangupura - Polres Badung melalui Satuan Sabhara melaksanakan patroli di beberapa objek vital seperti gereja dan tempat ibadah lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Badung. Patroli ini sebagai respons atas aksi bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3/2021) lalu. 
 
Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi SIK melalui Kabag Ops Kompol I Putu Ngurah Riasa menyebutkan aksi bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral tersebut akan bisa berdampak buruk terhadap situasi Kamtibmas Bali yang selama ini sangat tenang dan kondusif di tengah pandemi Covid -19. Hal ini disampaikan Kabag Ops Kompol Ngurah Riasa di Mengwi, Selasa (30/3/2021).
 
"Jangan sampai informasi yang menyesatkan terkait peristiwa tersebut menyebabkan masyarakat merasa ketakutan, terutama menjelang umat Kristiani merayakan hari wafat dan bangkitnya Yesus Kristus," jelas Kabag Ops.
 
Putu Ngurah Riasa mengatakan, patroli dialogis yang difokuskan di tempat-tempat ibadah akan memberi rasa aman kepada masyarakat. Menurutnya, patroli ini sebenarnya rutin dilakukan, Namun kali ini patroli akan lebih ditingkatkan demi memberi rasa nyaman kepada masyarakat.
 
"Sebenarnya patroli ini sebelumnya rutin kita lakukan dalam bentuk Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), guna memberikan rasa aman di masyarakat," tandasnya.
Aksi teroris yang menyasar tempat-tempat ibadah saat hari raya agama tertentu memang harus diantisipasi.
 
 Keamanan masyarakat menjadi hal terpenting. Patroli yang intens di tempat-tempat ibadah dalam hal mengantisipasi terjadinya aksi terorisme mengembalikan semangat umat beragama untuk beribadah dengan tenang pada hari rayanya. 
wartawan
Redaksi
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.