Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Disahkannya Awig-awig, Aksi Kriminal Nihil

I Nengah Reken
I Nengah Reken

BALI TRIBUNE - Pasca disahkannya awig-awig  yang di dalamnya mengatur sanksi adat bagi pelaku kriminal,kini masyarakat Desa Pakraman Penarukan ,Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku bisa bernafas lega. Pasalnya sebelum disahkanya awig-awig tersebut  masyarakat selalu diselimuti persaan cemas, baik dengan aksi pencurian, meracuni ternak serta perusakan tanaman. Bendesa Pakraman Penarukan I Nengah Reken  mengungkapkan  disusunya awig tiada lain untuk mengantisipasi aksi kriminal yang kerap terjadi di wewidangan (wilayah) dusun Penarukan. Dari catatan  terjadi beberpa kali kasus pencurian  dan meracun ternak  serta tanaman di kebun warga dirusak, namun tidak pernah terungkap pelakunya. ”Kasusnya sudah dilaporkan ke polisi namun pelakunya tidak terendus petugas,” ujar  tokoh masyarakat Dusun Penarukan itu, Minggu (1/7). Reken mencontohkan kasus teranyar di bulan Desember 2017, sepasang sapi milki Jro Mangku Puspa diracun, akibat kejadian itu Jro Mangku Puspa mengaami kerugian Rp35 juta, namun pelakunya tidak terungkap. Dalam penyusunan awig melibatkan paguyuban pemangku, panglisir dadia dan pecalang serta hansip. Setelah awig disusun kemudian  disosialisasikan kemasing-masing dadia, di antaranya dadia Keramas, Celagian, Bali Mula, Kayu Selem, Dukuh Bunga dan Dukuh Segening.  "Kami serahkan copyan awig di masing-masing dadia, selanjutnya akan disampaikan kepada warga," ujarnya.  Dalam rentan waktu sosialisasi di berikan kesempatan bagi warga untuk melakukan koreksi dengan tujuan agar jangan setelah awig disahkan timbul permasalahan dikemudian hari. ”Untuk awig- awig sudah disahkan dalam paruman tiga bulan lalu,” kata pria yang juga anggota DPRD Bangli ini. Bebernya pasca disahkan awig-awig memang aksi kriminal untuk sementara tidak terjadi. Masyarakat kami kini mulai hilang rasa cemasnya akan keselamatan ternaknya mapun terjadinya pengrusakan  tanaman. “Kalau sebelum awig disahkan, warga yang dapat giliran makemit lebih memilih tidak hadir, tapi kalau sekarang warga kami sudah mulai hilang rasa takut dan cemasnya,” sebut Nengah Reken. Disinggung terkait sanksi adat bagi pelaku pencurian yang tertulis dalam awig, Nengah Reken, bila ada warga kehilangan  agar melapor ke  parjuru desa. Jika maling tersebut ditemukan atau ditangkap, maka mal;ing tersebut dikenakan denda 100 kilogram beras dan juga membayar ganti rugi atas kasus- kasus yang terjadi sebelumnya. "Namun ada pengeculian jika pelakunya di bawah 17 tahun atau masih berstatus pelajar  hanya diberikan pembinaan," tegasnya.  Selain itu jika pelaku ditangkap oleh polisi, saksi adat tetap berjalan dan kalau tidak dibayar ke adat, maka  pelaku akan dikucilkan atau tidak dianggap sebagai warga desa pakraman penarukan. Dalam awig juga diatur jika maling ditangkap dipura, maka pelaku wajib melaksanakan upacara “Ngrsi Gana“ di pura lokasinya mencuri dan kena sanksi adat di banjarnya. Selain itu dalam awig diaturpula jika ada masalah terkait binatang peliharaan seperti babi, sapi dan tanaman di desa pakraman Penarukan, maka akan dijalankan  Meningningan atau bersumpah. Disamping itu pula dalam awig diatur  jika pelaku pelaku tertangkap mencuri, meracun, menebas sapi atau babi, pelaku wajib membayar ganti rugi. Lebih lanjut, ada pula ritual meningningan yang hanya diikuti laki- laki  yang umunya diatas 17 tahun, sementara bagi laki- laki yang menderita lumpuh dan yang berada diluar daerah  tidak mengikuti proses mengeningening. “Kalau pelakunya di bawah 17 tahun, sanksi adat tidak berlaku, namun prosesnya diserahkan ke pihak kepolisian," tegas  Nengah Reken.  

wartawan
Agung Samudra
Category

28 Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 28 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung menerima  remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-472,468,454.PK.05.03 Tahun 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 28 orang warga binaan.

Baca Selengkapnya icon click

Tradisi Mebuug-buugan di Desa Kedonganan, Ratusan Warga Ikuti Ritual Mandi Lumpur ​

balitribune.co.id I Mangupura - Suasana ceria menyelimuti pesisir Desa Adat Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (20/3/2026). Tepat sehari pasca-pelaksanaan Catur Brata Penyepian atau pada hari Ngembak Geni, ratusan warga turun ke kubangan lumpur untuk melaksanakan tradisi leluhur yang unik dan sarat makna, yakni Mebuug-buugan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Layanan Honda CARE di AHASS Siaga Plus Negara untuk Kenyamanan Pemudik 2026

balitribune.co.id | Negara  - Astra Motor Bali kembali menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen setianya melalui kehadiran Honda CARE di titik layanan AHASS Siaga Plus. Layanan ini menjadi salah satu benefit yang dapat dinikmati oleh pengguna sepeda motor Honda, khususnya dalam mendapatkan bantuan darurat di perjalanan (road emergency) serta layanan customer assistance selama periode mudik.

Baca Selengkapnya icon click

Tekankan Pentingnya Merawat Kerukunan, Bupati Adi Arnawa Hadiri Shalat Id di Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri pelaksanaan Shalat Idul Fitri (Shalat Id) 1 Syawal 1447 Hijriah yang dipusatkan di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Sabtu (21/3/2026). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Yayasan Forum Komunikasi Pegawai Muslim Pemkab Badung dan diikuti oleh ribuan Jamaah Muslim dari berbagai wilayah di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Konsisten Jaga Tradisi, Dukung Sesetan Heritage Omed-Omedan Festival 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kelestarian seni dan budaya Pulau Dewata dengan mendukung gelaran Sesetan Heritage Omed-Omedan Festival (SHOOF) 2026. Tradisi unik yang dilaksanakan tepat pada hari Ngembak Geni, sehari setelah Hari Suci Nyepi ini, berlangsung meriah di depan Banjar Kaja, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, Jumat (20/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung dan Bupati Hadiri Dresta Lango dan Dharma Shanti Desa Adat Bualu

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, bersama Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri kegiatan Dresta Lango dan Dharma Shanti XX Desa Adat Bualu Tahun 2026, yang digelar pada Jumat (20/3/2026).

Kehadiran pimpinan daerah tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap pelestarian adat, tradisi, serta nilai-nilai kearifan lokal yang terus dijaga oleh masyarakat Desa Adat Bualu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.