Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Ditemukannya WNA Pengawasan Corona, Warga yang Datang ke Nusa Penida Discrening Kesehatannya

Bali Tribune/ SCRENING - Diskes Klungkung melakukan tindakan screning bagi wisatawan asing maupun lokal yang datang ke Nusa Penida.
Balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus bergerak cepat pasca ditemukannya seorang WNA yang susfect Covid 19 baru baru ini. Untuk itu melalui Dinas Kesehatan bergerak melakukan tindakan prepentif dengan melakukan screening atau pemeriksaan suhu tubuh terhadap setiap warga lokal maupun wisatawan Asing yang datang saat menginjakan kakinya di Pelabuhan Sampalan, Nusa Penida, Jumat (13/3).
 
 "Sesuai protap, setiap warga yang masuk ke Nusa Penida dilakukan pemeriksaan suhu tubuh," ujar Sekretaris Dinas Kesehatan Klungkung, Dr Ida Ayu Megawati. Menurutnya, pemeriksaan suhu tubuh terhadap pengunjung ke Nusa Penida dilaksanakan, Jumat (13/3) atau pasca diisolasinya pasien dengan pengawasan (PDP) susfect Covid-19 di Klungkung dengan alat pengatur suhu tubuh. "Pada intinya pemeriksaan itu untuk mengetahui suhu tubuh pengunjung. Jika ada yang sakit, kami arahkan ke pelayanan kesehatan terdekat," bebernya.
 
Sementara,  pasien dengan pengawasan (PDP) Covid-19 yang sempat diisolasi di ruang HD RSUD Klungkung telah dirujuk ke RSUP Sanglah, Kamis (12/3) sekitar pukul 18.00 Wita. Selanjutnya tim Dinas Kesehatan Klungkung, sedang menelusuri pihak-pihak yang sempat berinteraksi dengan pasien tersebut. 
 
Disebutkan pula pihak Dinas Kesehata Klungkung terus melakukan Screning pada wisatawan asing maupun domestik yang mengunjungi beberapa tempat berbeda di Nusa Penida seperti di kawasan jungut batu,di sampalan ,di banjar nyuh ,tepatnya dilokasi pelabuhan ini. “Tim Dinas Kesehatan Klungkung  melalui Tim Surveylian melaklukan  kegiatan tersebut selama seminggu, selanjutnya nanti akan dilakukan  dievaluasi kembali,” sergahnya.
 
Sementara itu lokasi menginap pasien WNA Pasien Dalam Pengawasan Covid 19 itu, sudah dilakukan sprayer disinfektan sesuai prosedur,tim surveilans juga langsung menelusuri seluruh kegiatan  interaksi pasien  selama di Nusa Penida. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.