Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca-Ditetapkan, Dewan Minta Perda Diiplementasikan

Bali Tribune / RAPAT - Suasana rapat paripurna DPRD Bangli dengan agenda penetapan 3 buah Ranperda menjadi Perda.

balitribune.co.id | BangliSetelah melalui pembahasan yang menyita waktu, akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)  ditetapkan  menjadi Peraturan Daerah  (Perda). Penetapan Ranperda tersebut melalui rapat paripurna yang dpimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika  digelar di Kantor Sekretariat DPRD Bangli, Kubu, Senin (7/11). Rapat Paripurna dihadiri pula Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta dan pimpinan OPD.

Tiga Ranperda  yang ditetapkan tersebut  yakni Ranpreda tentang  perubahan kedua atas peraturan daerah no 13 Tahun 2016  tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda tentang Tata Cara Penyelengaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daera dan Ranperda tentang  tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas  Terhadap Pemukiman  Kumuh dan Pemukimn Kumuh. 

Sementara dalam laporan gabungan komisi yang dibacakan Nengah Dwi Madya Yani disebutkan setelah terbentuknya susunan perangkat daerah yang baru, bisa bekerja sesuai aturan dan bisa meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, dengan berlandaskan Bangli menuju era baru.“Terbentunya Perda tentang susunan perangkat daerah  kita harap mampu meningkatkan kinerja pada aparatur sipil Negara,” pintanya.

Sementara terkait dengan Perda peningkatan kualitas pemukiman kumuh,  dewan menekankan supaya perda ini tidak hanya berakhir di kertas saja sebagai perda. Namun dalam implementasinya tetap didata serta diperbaiki secara merata. Termasuk pula perda mengenai cadangan pangan, yang dinilai sangat penting bagi seluruh masyarakat dalam kaitannya ketahanan pangan.  “Perda yang terentuk hendaknya jangan hanya sebagai macan kertas saja,” sebutnya.

Sebagi catatan, sebelum ditetapkan menjadi Perda, Ranperda tersebut telah melalui pembahasan yang cukup  alot antara eksekuitif dan legislative. Yang mana, dalam pembahasan fraksi-fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah saran dan masukan  kepada eksekuitf. Dimana, fraksi-fraksi DPRD Bangli mendesak agar Pemkab Bangli menggandeng  perempuan  untuk ikut menjaga ketahanan pangan melalui pembentukan program “PKK Sadar Pangan”  di masing-masing desa.  Menurut dewan, keluarga memegang kunci penting dalam keberhasilan meningkatkan ketahanan pangan sehingga dipandang perlu ada pendampingan bagi keluarga  yang masuk pangan kronis. 

Disamping itu, dalam menjaga ketahanan pangan pemerintah perlu menjalin kalaborasi dengan  Badan Usaha Milik Desa  (Bumdes) dengan kelompok tani masing-masing desa untuk mewujudkan. Sementara terkait mencegah tumbuhnya pemukiman kumuh di Kabupaten Bangli, fraksi-fraksi DPRD  Bangli  berpendapat  bahwa perlu adanya  sarana  dan prasarana persampahan yakni perlunya tempat pebuangan sampah sementara (TPS) di masing-masinf desa dan perlunya drainase lingkungan yang mampu mengalirkan limpasan air hujan sehingga tidak menimbulkan genangan. Fraksi juga meminta adanya pemetaan kawasan pemukinan kumuh sehingga penanganan bisa cepat dan tepat dilakukan.

Sementara  Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam pidatonya mengapresiasi semangat dan kinerja  dewan,  yang mana Ranperda yang diajukan eksekutif bisa selesai tepat waktu. Yang mana, selama pembahasan muncul tanggapan, pertanyan maupun sanggahan. Hal ini merupakan proses demokrasi yang dinamnis yang sangat perlu ditingkatkan. Dan, hal ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama guna meningkatkan pembangunan di Kabupaten Bangli.

“Pasca-ditetapkan kita akan mengajukan Perda ini ke Pemerintah Provinsi Bali untuk dilakukan verfikasi,” ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.