Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca-Forum Debitur Bank Mengadu, Dewan Fasilitasi Pertemuan dengan KPKNL

Bali Tribune / PERTEMUAN - pihak debitur bank pemerintah dan swasta melakukan pertemuan dengan perwakilan dari KPKNL difasilitasi oleh DPRD Buleleng, Selasa (27/9).
balitribune.co.id | SingarajaJanji DPRD Buleleng untuk memfasilitasi pertemuan antara debitur bank pemerintah dan swasta yang kecewa dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja, Selasa (27/9) terwujud. Hanya saja pihak bank tidak dihadirkan dalam pertemuan tersebut karena dianggap tidak urgent. Ketua Eksekutif LSM Gema Nusantara (Genus) Antonius Sanjaya Kiabeni mengantar puluhan debitur tersebut dan diterima Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buleleng bersama Sekwan I Gede Sandhiyasa di Ruang Gabungan Komisi Gedung DPRD Buleleng.
 
Upaya perlawanan para debitur bank setelah mencuat kasus aset jaminan salah salah satu debitur Bank Mandiri dialihkan secara diam-diam. Hal ini menimblkan keresahan dimasyarakat karena kondisi mereka nyaris sama. Sejumlah debitur bank plat merah maupun swasta yang tergabung dalam forum debitur bank sempat mendatangi Gedung DPRD Buleleng untuk mengadu.
 
Ketut Susila Umbara mengatakan hasil rapat internal di DPRD Buleleng dengan Tim Ahli diputuskan untuk mengundang KPKNL saja tanpa mengudang pihak Bank. Sebabnya, dari hasil audiensi sebelumnya ditemukan banyak kasus jaminan debitur sudah dalam proses lelang di KPKNL Singaraja.
 
“Karena itu kita tidak menghadirkan pihak bank karena dirasa cukup mendatangkan KPKNL saja,” kata Susila Umbara.
 
Menurutnya, audiensi kali ini merupakan lanjutan dari aspirasi debitur sebelumnya dengan menghadirkan pihak debitur dan KPKNL Singaraja. Hasilnya, ada sebagian penjelasan oleh KPKNL akan memberi edukasi kepada masyarakat.
 
”Kalau ada masyarakat yang memerlukan mediasi kami akan terima dan tindak lanjuti,” kata politisi Golkar ini.
 
Sementara saat dilakukan dialog dengan pihak KPKNL, sejumlah debitur mengeluhkan mekanisme proses lelang jaminan mereka di bank. Mereka menganggap terkesan misterius dan sembunyi-sembunyi karena tiba-tiba aset yang menjadi jaminan di bank tetiba lepas tanpa pemberitahuan.
 
“Kami mohon penjelasan atas kondisi itu karena semua proses lelang aset jaminan terkesan tidak transparan dan sembunyi-sembunyi,” ujar salah satu debitur Made Ariani.
 
Kasus yang dialami debitur lainnya yakni Jro Mangku Sudarma lebih memperihatinkan. Lahan seluas 14 are semunya di ekseksi padahal yang menjadi jaminan hanya seluas 13 are.
 
”Semua lahan kami seluas 14 are disita bank padahal yang menjadi jaminan hanya 13 are. Kini saya tidak punya apa-apa hidup pun saat ini menumpang di mertua,” katanya.
 
Sedangkan Pejabat Lelang dari KPKNL Raden Ari Suharsono mengatakan, apa yang menjadi masukan dan keluhan dari debitur masih menjadi ranah dari perbankan. Selayaknya untuk lelang dari suatu objek dimohonkan dari pihak perbankan. Dan pihak KPKNL hanya menerima dan melanjutkan proses lelang tersebut ketika berkas sudah lengkap.
 
“Kami di KPKNL memberikan saran kepada para debitur agar ketika mereka mulai ada kesulitan pada angsuran, agar berkomunikasi dengan pihak bank. Dan pertemuan dengan KPKNL, katanya, tidak menjawab keresahan para debitur yang merasa dirugikan oleh cara pihak bank melego jaminan mereka.
 
“Ini masih banyak yang belum terjawab. Dan kami menduga masih banyak kebohongan yang disembunyikan dalam proses lelang yang dialami debitur. Karena itu kami akan tindak lanjuti masalah ini ke level yang lebih tinggi,” tutup Anton. 
wartawan
CHA
Category

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.