Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca-Forum Debitur Bank Mengadu, Dewan Fasilitasi Pertemuan dengan KPKNL

Bali Tribune / PERTEMUAN - pihak debitur bank pemerintah dan swasta melakukan pertemuan dengan perwakilan dari KPKNL difasilitasi oleh DPRD Buleleng, Selasa (27/9).
balitribune.co.id | SingarajaJanji DPRD Buleleng untuk memfasilitasi pertemuan antara debitur bank pemerintah dan swasta yang kecewa dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Singaraja, Selasa (27/9) terwujud. Hanya saja pihak bank tidak dihadirkan dalam pertemuan tersebut karena dianggap tidak urgent. Ketua Eksekutif LSM Gema Nusantara (Genus) Antonius Sanjaya Kiabeni mengantar puluhan debitur tersebut dan diterima Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buleleng bersama Sekwan I Gede Sandhiyasa di Ruang Gabungan Komisi Gedung DPRD Buleleng.
 
Upaya perlawanan para debitur bank setelah mencuat kasus aset jaminan salah salah satu debitur Bank Mandiri dialihkan secara diam-diam. Hal ini menimblkan keresahan dimasyarakat karena kondisi mereka nyaris sama. Sejumlah debitur bank plat merah maupun swasta yang tergabung dalam forum debitur bank sempat mendatangi Gedung DPRD Buleleng untuk mengadu.
 
Ketut Susila Umbara mengatakan hasil rapat internal di DPRD Buleleng dengan Tim Ahli diputuskan untuk mengundang KPKNL saja tanpa mengudang pihak Bank. Sebabnya, dari hasil audiensi sebelumnya ditemukan banyak kasus jaminan debitur sudah dalam proses lelang di KPKNL Singaraja.
 
“Karena itu kita tidak menghadirkan pihak bank karena dirasa cukup mendatangkan KPKNL saja,” kata Susila Umbara.
 
Menurutnya, audiensi kali ini merupakan lanjutan dari aspirasi debitur sebelumnya dengan menghadirkan pihak debitur dan KPKNL Singaraja. Hasilnya, ada sebagian penjelasan oleh KPKNL akan memberi edukasi kepada masyarakat.
 
”Kalau ada masyarakat yang memerlukan mediasi kami akan terima dan tindak lanjuti,” kata politisi Golkar ini.
 
Sementara saat dilakukan dialog dengan pihak KPKNL, sejumlah debitur mengeluhkan mekanisme proses lelang jaminan mereka di bank. Mereka menganggap terkesan misterius dan sembunyi-sembunyi karena tiba-tiba aset yang menjadi jaminan di bank tetiba lepas tanpa pemberitahuan.
 
“Kami mohon penjelasan atas kondisi itu karena semua proses lelang aset jaminan terkesan tidak transparan dan sembunyi-sembunyi,” ujar salah satu debitur Made Ariani.
 
Kasus yang dialami debitur lainnya yakni Jro Mangku Sudarma lebih memperihatinkan. Lahan seluas 14 are semunya di ekseksi padahal yang menjadi jaminan hanya seluas 13 are.
 
”Semua lahan kami seluas 14 are disita bank padahal yang menjadi jaminan hanya 13 are. Kini saya tidak punya apa-apa hidup pun saat ini menumpang di mertua,” katanya.
 
Sedangkan Pejabat Lelang dari KPKNL Raden Ari Suharsono mengatakan, apa yang menjadi masukan dan keluhan dari debitur masih menjadi ranah dari perbankan. Selayaknya untuk lelang dari suatu objek dimohonkan dari pihak perbankan. Dan pihak KPKNL hanya menerima dan melanjutkan proses lelang tersebut ketika berkas sudah lengkap.
 
“Kami di KPKNL memberikan saran kepada para debitur agar ketika mereka mulai ada kesulitan pada angsuran, agar berkomunikasi dengan pihak bank. Dan pertemuan dengan KPKNL, katanya, tidak menjawab keresahan para debitur yang merasa dirugikan oleh cara pihak bank melego jaminan mereka.
 
“Ini masih banyak yang belum terjawab. Dan kami menduga masih banyak kebohongan yang disembunyikan dalam proses lelang yang dialami debitur. Karena itu kami akan tindak lanjuti masalah ini ke level yang lebih tinggi,” tutup Anton. 
wartawan
CHA
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.