Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Gempa, Kontruksi Gedung Bertingkat Dicek Ulang

Cek Ulang - Pengecekan ulang konstruksi gedung oleh Tim Ahli Bangunan Gedung DPUPR Kota Denpasar di beberapa obyek vital di Kota Denpasar, Senin (6/8).

BALI TRIBUNE - Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7 SR yang mengguncang Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) minggu kemarin berdampak di beberapa bagian wilayah Bali tak terkecuali Denpasar. Pasca Gempa tersebut Pemerintah Kota Denpasar melakukan pengecekan ulang pada setiap kontruksi gedung utamanya yang bertingkat pada obyek vital di Denpasar. Plt Kadis PUPR Kota Denpasar, Nyoman Ngurah Jimmy Sidarta mengatakan pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi kontruksi obyek vital yang ada di Kota Denpasar sekaligus memantau secara langsung kondisi terkini masyarakat agar tidak mudah terpancing dengan berita-berita hoax terkait gempa. “Ini penting dilakukan untuk memastikan kondisi terkini masyarakat dan memastikan kondisi obyek vital kita seperti sekolah, rumah sakit, pasar dan gedung-gedung perkantoran, selain itu masyarakat juga perlu dihimbau agar tetap memantau informasi resmi BMKG dan tidak terpancing berita hoax,” unngkap Jimmy Sidarta. Pengecekan tersebut dimulai dari SDN 13 Sesetan pagi hari tadi dan secara bertahap  dilanjutkan ke lokasi lainnya. Pelaksanaan kegiatan ini untuk memastikan bahwa kontruksi bangunan di obyek vital khususnya yang bertingkat tetap aman difungsikan. “Kekhawatiran kami lebih kepada bangunan yang bertingkat, yang lebih riskan jika terkena goncangan gempa,” terangnya. “Bersyukur tidak ada kerusakan yang fatal, sehingga masyarakat hanya perlu waspada jika terjadi goncangan gempa kembali, serta untuk memastikan keamanan gedung saat digunakan kembali” tambahnya. Pengecekan pasca gempa juga turut dilaksanakan di 5 sekolah  yang mengalami kerusakan seperti SDN 11 Padang Sambian, SDN 11 Pemecutan, SDN 13 Sesetan, SDN 5 Kesiman, dan SDN 4 Tonja, semuanya hanya mengalami kerusakan ringan seperti plafon di ruang belajar. “Sekolah-sekolah tersebut hanya mengalami kerusakan ringan, jadi kerusakan ringan tersebut akan ditindaklanjuti segera demi kenyamanan proses belajar dan mengajar dapat kembali seperti sediakala,” ungkapnya.  Sementara, Kalak BPBD Kota Denpasa, IB Joni Ariwibawa mengatakan bahwa terkait dengan jumlah kerusakan sampai saat ini pihaknya sedang melaksanakan inventarisasi. Selain itu, untuk kerugian materi maupun non materi terkait dampak gempa bumi ini sedang dilaksanakan pengumpulan data dan informai di setiap kecamatan. Untuk diketahui bahwa Tim Ahli Bangunan Gedung DPUPR Kota Denpasar bersama Tim BPBD akan melanjutkan pengecekan banguann khususnya yang bertingkat di beberapa obyek vital dan pelayanan masyarakat lainya. Untuk informasi terbaru tentang bencana gempa ini Pemkot Denpasar turut menyediakan layanan berbasis teknologi yang dapat diakses di safecity.denpasarkota.go.id. guna memberikan kemudahan informasi bagi masyarakat kota.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.