Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Gempa, Kontruksi Gedung Bertingkat Dicek Ulang

Cek Ulang - Pengecekan ulang konstruksi gedung oleh Tim Ahli Bangunan Gedung DPUPR Kota Denpasar di beberapa obyek vital di Kota Denpasar, Senin (6/8).

BALI TRIBUNE - Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7 SR yang mengguncang Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) minggu kemarin berdampak di beberapa bagian wilayah Bali tak terkecuali Denpasar. Pasca Gempa tersebut Pemerintah Kota Denpasar melakukan pengecekan ulang pada setiap kontruksi gedung utamanya yang bertingkat pada obyek vital di Denpasar. Plt Kadis PUPR Kota Denpasar, Nyoman Ngurah Jimmy Sidarta mengatakan pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi kontruksi obyek vital yang ada di Kota Denpasar sekaligus memantau secara langsung kondisi terkini masyarakat agar tidak mudah terpancing dengan berita-berita hoax terkait gempa. “Ini penting dilakukan untuk memastikan kondisi terkini masyarakat dan memastikan kondisi obyek vital kita seperti sekolah, rumah sakit, pasar dan gedung-gedung perkantoran, selain itu masyarakat juga perlu dihimbau agar tetap memantau informasi resmi BMKG dan tidak terpancing berita hoax,” unngkap Jimmy Sidarta. Pengecekan tersebut dimulai dari SDN 13 Sesetan pagi hari tadi dan secara bertahap  dilanjutkan ke lokasi lainnya. Pelaksanaan kegiatan ini untuk memastikan bahwa kontruksi bangunan di obyek vital khususnya yang bertingkat tetap aman difungsikan. “Kekhawatiran kami lebih kepada bangunan yang bertingkat, yang lebih riskan jika terkena goncangan gempa,” terangnya. “Bersyukur tidak ada kerusakan yang fatal, sehingga masyarakat hanya perlu waspada jika terjadi goncangan gempa kembali, serta untuk memastikan keamanan gedung saat digunakan kembali” tambahnya. Pengecekan pasca gempa juga turut dilaksanakan di 5 sekolah  yang mengalami kerusakan seperti SDN 11 Padang Sambian, SDN 11 Pemecutan, SDN 13 Sesetan, SDN 5 Kesiman, dan SDN 4 Tonja, semuanya hanya mengalami kerusakan ringan seperti plafon di ruang belajar. “Sekolah-sekolah tersebut hanya mengalami kerusakan ringan, jadi kerusakan ringan tersebut akan ditindaklanjuti segera demi kenyamanan proses belajar dan mengajar dapat kembali seperti sediakala,” ungkapnya.  Sementara, Kalak BPBD Kota Denpasa, IB Joni Ariwibawa mengatakan bahwa terkait dengan jumlah kerusakan sampai saat ini pihaknya sedang melaksanakan inventarisasi. Selain itu, untuk kerugian materi maupun non materi terkait dampak gempa bumi ini sedang dilaksanakan pengumpulan data dan informai di setiap kecamatan. Untuk diketahui bahwa Tim Ahli Bangunan Gedung DPUPR Kota Denpasar bersama Tim BPBD akan melanjutkan pengecekan banguann khususnya yang bertingkat di beberapa obyek vital dan pelayanan masyarakat lainya. Untuk informasi terbaru tentang bencana gempa ini Pemkot Denpasar turut menyediakan layanan berbasis teknologi yang dapat diakses di safecity.denpasarkota.go.id. guna memberikan kemudahan informasi bagi masyarakat kota.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.