Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Hujan dan Angin Kencang, BPBD Karangasem Lanjutkan Tangani Bencana Pohon Tumbang

Bali Tribune/ EVAKUASI - BPBD Karangasem bersama anggota DLH evakuasi pohon tumbang menimpa toko di Desa Bukit, Karangasem.



balitribune.co.id | Amlapura - Hujan dan angin kencang yang terjadi Senin lalu menyisakan bencana di sejumlah tempat, BPBD Karangasem mengerahkan sebagian besar anggotanya untuk melakukan penanganan lanjutan kejadian bencana pohon tumbang yang terjadi di beberapa kecamatan di Karangasem, Selasa (22/2/2022).

Di Desa Ban, Kecamatan Kubu, Tim TRC Regu III dan dibantu Tim Backup Regu I dibagi beberapa Tim menuju ke lokasi kejadian bencana untuk melakukan penanganan lanjutan kejadian bencana yang diakibatkan hujan lebat dan angin kencang. Penaganan bencana juga dilaksanakan oleh anggota BPBD di Kecamatan Manggis, Karangasem, di mana pohon tumbang jenis kelapa menimpa bangunan semi permanen milik I Wayan Sumerta (60) warga asal Banjar Tengah, Desa Selumbung, Kecamatan Manggis, Karangasem. “Saat ini pohon sudah dapat ditangani oleh anggota bersama Kawil Kaleran beserta pemilik bangunan. Untuk bangunan mengalami rusak berat dibagian atap,” ujar Kalak BPBD Karangasem Ida Ketut Arimbawa.

Untuk kejadian bencana di Kecamatan Abang, TRC BPBD Karangasem melakukan penanganan di beberapa tempat. Diantaranya penanganan pohon tumbang yang mengenai tiang dan kabel listrik PLN, yang juga berada diatas badan jalan, di Banjar Dinas Mekarsari, Desa Labasari, Kecamatan Abang, tepatnya  di jalan menuju Pura Dalem Setra Culik. “Yang tumbang itu pohon Jati dengan panjang 15 meter dan dengan diameter 20 cm. Untuk saat ini penanganan sudah selesai dilakukan oleh Tim TRC Regu III bersama Staff Desa Labasari,” tegasnya.

Masih di Kecamatan Abang, pohon ental tumbang menimpa jalan. Tepatnya di Desa Datah, dimana sudah langsung ditangani oleh warga dengan bergotong royong oleh Perbekel Datah bersama masyarakat. Sementara di Kecamatan Karangasem, pohon kelapa setinggi 20 meter tumbang menimpa atap Toko Bangunan milik I Made Kerti, di Banjar Dinas Tibulaka, Desa Bukit. Kejadian tersebut mengakibatkan atap toko bangunan mengalami rusak sedang, dan pohon juga berada diatas badan jalan. “Untuk pohon sudah dapat ditangani dan penanganan dibantu oleh DLH Karangasem dengan menggunakan mobil Crane, juga dari masyarakat, Bhabinkamtibmas dan Kawil. Untuk akses jalan juga sudah kembali normal,” tuntasnya.

wartawan
AGS
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.