Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Insiden Shortcut, Pengemudi Mobil Box Terancam Jadi Tersangka

Bali Tribune / PERAWATAN - Korban tabrakan beruntun di jalur short cut sedang dirawat di RSUD Buleleng.
balitribune.co.id | SingarajaPolisi dari Unit Sat Lantas Polres Buleleng masih mendalami penyebab laka lantas beruntun di jalur Shortcut titik 5-6 tepatnya di Dusun Amerta Sari, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Rabu (27/1) lalu. Pemeriksaan awal, pengemudi mobil box dianggap menjadi penyebab karena melaju dengan kecepatan tinggi yang mengakibatkan mobil oleng dan menabrak kendaraan lainnya.
Pengemudi mobil box nopol DK 8597 BP, Alansius Pasri (24) sudah dimintai keterangan polisi namun masih berstatus saksi. 
 
Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP Made Teja mengatakan, Alansius masih berada di Polres Buleleng untuk menjalani pemeriksaan. Keterangannya masih diperlukan sembari mengumpulkan keterangan dari saksi lain untuk menyimpulkan kasus itu.
 
"Pengemudi mobil box mengakui kecepatannya tinggi dan tidak bisa menguasai kendaraannya sehingga oleng dan menabrak mobil lain," kata AKP Teja seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Kamis (28/1).
 
Sementara itu dari hasil pemeriksaan tidak menutup kemungkinan Alansius ditetapkan sebagai tersangka dan terancam dijerat Pasal 310 ayat (2) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), dengan ancaman hukuman pidana 1 tahun penjara.
 
"Nanti kita lihat hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi," kata AKP Teja.  
 
Sedangkan 5 korban lainnya, penumpang mobil Sigra DK 1573 IO, masih menjalani perawatan di RSUD Buleleng.
 
"Penumpang mobil Sigra merupakan satu keluarga yang baru pulang berlibur. Saat ini kondisinya sudah membaik, beberapa orang mengalami patah tulang. Yang lain hanya luka lecet dan bengkak pada bagian wajah terkena benturan," tandas AKP Teja.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

175 PNS Pemkab Klungkung Dilantik

baitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar upacara Penyerahan Keputusan Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2024, Pengambilan Sumpah PNS, serta Pelantikan Jabatan Fungsional Teknis dan Kesehatan. Kegiatan ini diawali dengan prosesi ritual Mejaya-jaya di Pura Jagatnatha dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, pada Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Klaim Lahan hingga Bibir Pantai, Desa Adat Sumberkima Babat Mangrove Tanpa Izin

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas penebangan pohon mangrove serta dugaan reklamasi di kawasan pesisir Banjar Dinas Mandarsari, Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, memicu polemik antara pihak Desa Adat dengan masyarakat nelayan setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ringankan Beban Warga Saat Galungan, Desa Tulikup Gelontor "Punia Bawi"

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Desa Tulikup Gianyar berupaya meringankan beban warga menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. Meski alokasi dana desa (ADD) anjlok, Pemerintah Desa Tulikup tetap bisa memberika punia babi senilai Rp11 juta kepada belasan pura Dang Khayangan dan Kayangan Tiga di wilayah desa setempat. 

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri Upacara Melaspas Wantilan di Pura Dalem Tegeh Gumi

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Upacara Melspas Wantilan di Pura Dalem Tegeh Gumi, Desa Dauh Puri Kauh bertepatan dengan Anggara Kasih Julungwangi, Selasa (2/6/2026). Upacara tersebut dilaksanakan lantaran proses renovasi bangunan wantilan tuntas dilaksanakan dengan bantuan hibah dari Pemkot Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.