Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Insiden Tewasnya Wisatawan, Polres Klungkung Gelar FGD

,Nusa Penida
FGD - FGD - Polres Klungkung gelar FGD di Nusa Penida.Klungkung gelar di Nusa Penida.

BALI TRIBUNE - Pasca seringnya terjadi kecelakaan yang berbuntut sampai adanya korban nyawa dialami wisatawan asing, Polres Klungkung memandang perlu menyikapi situasi di lapangan utamanya di kawasan obyek wisata di kawasan Nusa Penida.

Kegiatan Focus Group Discusion (FGD) yang dihadiri Kapolres Klungkung AKBP Bambang Tertianto, SIK diselenggarakan di ruang rapat Kantor UPT Bersama Kecamatan Nusa Penida, Jumat (27/4), dihadiri Wadir Pol Air Polda Bali, Perwakilan Dinas Kelautan Perikanan Prov.  Bali, Kepala BPSPL Denpasar, Ditjen Kelautan Kementrian Kelautan RI, Kadis Kebudayaan Mudora  Kab.  Klungkung, Unsur Muspika Nusa Penida, dan Pol AL Nusa Penida, para Ka UPT Kec. Nusa Penida, Ketua Asosiasi pengusaha Wisata Bahari Klungkung, Kepala unit Pos Basarnas Nusa Penida, para pengusaha Wisata Bahari, para pengusaha transportaai Bout, para pengusaha Diving dan Snorkeling di Nusa Penida serta peserta lainnya yang berjumlah sekitar 55 orang.

Adapun tema yang diangkat dalam Focus Group Discuscion kali ini mengangkat “Bersama Kita Wujudkan Wisata Bahari Nusa Penida yang Aman dan Berkwalitas". Kapolres Klungkung AKBP Bambang Tertianto,SIK yang membuka kegiatan menyatakan bahwa saat ini wilayah Nusa Penida sudah menjadi tujuan wisata internasional dengan adanya hal tersebut akan berdampak pada meningkatnya gangguan kamtibmas diwialayah tersebut.

Kapolres menegaskan, dengan ramainya wisatawan di Nusa Penida sering terjadi peristiwa kecelakaan saat melakukan aktivitas wisata bahari , maka dari itu perlu dilaksanakan kegiatan giat  FGD guna memecahkan masalah yang terjadi di wilayah Nusa Penida ini,agar nantinya peserta FGD bisa menyampaikan masukan / permasalahan yang dialami. ”Untuk menjaga kesinambungan dan tujuan tercapainya kawasan yang aman dan tentram ini, Polri berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” jelasnya.

Dalam paparannya, Kapolsek Nusa Penida Kompol Ketut Suastika, SH selaku moderator menyatakan, masih ditemui kurangnya pemahaman para  pelaku usaha wisata bahari terhadap regulasi / peraturan perundangan. Dirinya mengingatkan, masih belum tersosilisasikan adanya zona pemanfaatan laut sebagai wisata bahari karena itulah sering terjadi kecelakaan pada saat aktifitas di laut akibat sumber daya manusia SDM  yang kurang profesional dan cendrung mengabaikan keselamatan wisatawan. Sesuai adanya data Laporan Polisi sebagian besar didominasi terjadi kejadian di wilayah laut / perairan. “Saya kira para pelaku pariwisata  belum dijalankannya SOP saat melakukan kegiatan wisata bahari ini,” bebernya.

Adapun materi discusi yang diangkat antara lain regulasi yang mengatur mengenai pemanfaatan pantai/laut sebagai tempat usaha bahari dan regulasi SKK dan BST, penentuan zona untuk wisata Bahari Nusa Penida, bagaimana upaya untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan di laut (wisata bahari dan transportasi luat. 

Adapun yang menjadi narasumber dari Forum Group Discusion ini antara lain dari Dinas Kalautan Provinsi Bali  yang mengetengahkan terkait  dengan Wilayah Nusa Penida terkait wisata Bahari. Diingatkan setiap aktivitas di laut seharusnya mendapat perstujuan dari Dinas kelautan. Terkait dengan UU No.  1 tahun 2014, tentang setiap kegiatan di wilayah perairan harus memiliki izin lokasi serta setiap izin lokasi menjadi dasar dari pemberian izin pengelolaan kawasan perairan. Untuk itu ada rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil belum ada baok bwrupa Perda maupun peraturan lainnya. Dimana sesuai dengan  UU no. 23 thn 2014 yang mengatur tentang zona kewenangan dalam pengawasan. Namun hal ini menurut  Disnas Kalutan dan Perikanan Prov.  Bali masih belum bisa melakukan pengawasan karena  belum ada dasar kewenangan dari  Kementrian Kelautan. 

Masukan dari  Perbekel Desa Lembongan  terkait dengan belum adanya regulasi yang jelas terkait wilayah perairan. Dicontohkan seperti di Pelabuhan Tanjung Sanghyang bukan hanya aktivitas pelabuhan tapi  banyal aktivitas wisata bahari.Untuk itu perlu segera dilaksanakan penentuan zona-zona di wilayah perairan Nusa Penida. Karena itulah menurutnya permasalahan dan kecelakaan di laut terjadi akibat belum jelasnya Regulasi yang mengatur. Masukan dari Perbekel Desa Jungutbatu menoroti terkait  setiap pemohon dari SKK dan BST agar dilakulan trening terhadap pemohon sehingga mengetahui hal hal  yang berkaitan dengan aktivitas di Laut.

Hasil dari kegiatan FGD yaitu kedepannya akan dibuatkan Drap kesepakatan sebelum adanya regulasi yang mengatur hal tersebut. Hal itu dimaksudkan untuk meminimalisir kejadian saat pelaksnaan kegiatan di Wisata perairan agar masing-masing pihak memahi SOP yang berlaku.Kegiatan FGD ini berjalan lancar dan berakhir sekitar pukul 12.10 wita.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Geger, Polresta Denpasar Usut Kasus Dugaan Asusila di Mes Cafe Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sat Reskrim Polresta Denpasar tengah melakukan penyelidikan terkait adanya laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang belakangan viral di media sosial. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 Wita, dengan lokasi kejadian di Jl. Gunung Soputan Denpasar (Mes Cafe).

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Serahkan Santunan JKM, JHT dan JKK Kepada Mitra Grab

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali Denpasar kembali menyerahkan manfaat sosial ketenagakerjaan kepada mitra pengemudi Grab. Penyerahan pertama santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris Suwitono sebesar Rp42.043.936.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Panitia Pengarah Musda XV Sebut Cok Ace Calon Tunggal BPD PHRI Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Pengarah (Steering Committee) Musyawarah Daerah (Musda) XV Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali Tahun 2025 menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan Steering Committee Musda XV Tahun 2025 PHRI BPD Provinsi Bali, tertanggal 18 Oktober 2025 yang menetapkan, tanggal pembukaan dan penutupan untuk Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali periode 2025-2030, yaitu pembukaan p

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi 'Mangucita" HUT ke-16 Kota Mangupura Tembus Rp1,2 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan ekonomi mewarnai perayaan Mangucita HUT ke-16 Kota Mangupura Kabupaten Badung. Selama dua hari gelaran di Kawasan Lapangan Pusat Pemerintah Kabupaten ygr Badung, 22–23 November 2025, total transaksi menembus lebih dari Rp 1,2 Miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Lomba Ogoh-ogoh 2026, Disbud Badung Gelar Workshop

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung menggelar workshop pembuatan ogoh-ogoh di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (26/11).

Kegiatan yang diikuti oleh Sekaa Teruna dan Yowana se-Badung ini bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda, bahwa ogoh-ogoh tidak hanya sebagai karya seni, namun juga sarat filosofi.

Baca Selengkapnya icon click

Prestasi Dunia Inspirasi Lokal, BPBD Badung: FPRB Tanjung Benoa, Bukti Nyata Sinergi Membangun Desa Tangguh Bencana

balitribune.co.id | Mangupura - Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kelurahan Tanjung Benoa kembali mengharumkan nama Kabupaten Badung di kancah internasional.

FPRB Tanjung Benoa diundang sebagai pembicara dalam First Conference of Ocean Decade Tsunami Programme (ODTP) pada 10–11 November 2025 serta International Tsunami Symposium 2025 pada 12–14 November 2025 di Hyderabad, India.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.