Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Kasus Penganiayaan, Polsek Negara Atensi Keberadaan Kedai

Bali Tribune / DIAMANKAN - Pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam di salah satu kedai di Sawah Gede, Tegalbadeng Timur diamankan di Polsek Negara.

balitribune.co.id | NegaraTerjadinya cekcok di salah satu kedai yang berujung penganiayaan di wilayah Kecamatan Negara disikapi serius aparat kepolisian. Pihak Polsek Negara memanggil seluruh pemilik kedai. Selain itu instansi terkait termasuk aparat kewilayahan diminta melakukan tindakan tegas apabila ada kedai yang mengganggu keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat.

Sebelumnya kasus penganiayaan terjadi di Desa Tegal Badeng Timur, Kecamatan Negara pada Sabtu (9/7) dini hari. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bali Tribune, tindak pidana penganiayaan ini melibatkan dua warga Desa Pengambengan, Kecamatan Negara. Kejadiannya berawal saat pelaku, Kris Budi Hartono (27) warga Bajar Munduk, Desa Pengambengan pada Jumat (8/7) sekitar pukul 23.00 Wita minun tuak di Kedai99 di Sawah Gede Tegalbadeng Timur bersama lima temannya.

Saat itu datang korban, Indriadi (34) warga Banjar Ketapang, Desa Pengambengan. Saat itu korban menegur pelaku karena mengajak istri temannya. Pelaku yang merasa tidak terima terhadap pernyataan korban, tiba-tiba naik pitam. Setelah kedua nelayan ini awalnya terlibat cekcok mulut, pelaku yang seorang duda ini bersama dua teman perempuan langsung pergi meninggalkan kedai. Namun berselang beberapa jam, pelaku datang kembali ke kedai dengan membawa sebilah pisau dapur untuk menikam korban.

Pelaku yang saat itu dibawah pengaruh alcohol menusuk lengan kanan korban. Bahkan korban sempat menangkis saat hendak ditusuk pada bagian perut hingga mengalami luka terbuka pada bagian tangan. Pelaku yang emosi menikam dada kiri korban hingga terluka dan bersimbah darah. Mendapati korban dalam kondisi terjatuh, pelaku meninggalkan korban dan melarikan diri. Korban langsung diantar oleh temannya ke Puskesmas II Negara di Pengambengan dan akhirnya dirujuk ke RSU Negara.

Kasus penganiayaan ini dilaporkan ke Polsek Negara. Polisi yang memburu keberadaan pelaku, berhasil menciduk pelaku yang bersembunyi di rumah pamannya di Banjar Teluk Limo, Desa Tegalbadeng Barat, Negara pada Sabtu pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Pelaku langsung digiring ke Polsek Negara untuk menjalani proses hokum lebih lanjut. Kapolsek Negara, Kompol I Gusti Made Sudarma Putra mengatakan antara pelaku maupun korban termasuk juga teman wanita yang diajak minum tersebut saling mengenal.

“Motifnya pelaku merasa tersinggung dengan perkataan korban yang mengatakan pelaku mengajak istri orang,” ujarnya. Pelaku yang melakukan penganiayaan dengan mempergunakan senjata tajam menurutnya dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP dan/atau Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hingga 10 tahun penjara. Mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali, pihaknya juga kini menyikapi serius keberadan kedai-kedai yang beroprasi di Kecamatan Negara.

Pihaknya menyatakan, Selasa (7/11) memanggil seluruh pemilik kedai, ”kami minta mereka untuk tetap menjaga kondusifitas agar jangan sampai usahannya malah tidak menimbulkan gangguang keamanan, ketertiban dan ketentraman di masyarakat,” ungkapnya. Selain itu pihaknya juga mengundang Kasatpol PP Kabupaten Jembrana, Camat Negara, Kasi Trantib Kecamatan bersama seluruh Perbekel/Lurah terkait penertiban operasional kedai seperti dari jam operasional, pengawasan hingga penindakannya.

Pihaknya meminta instansi terkait yang memiliki kewenangan bisa melakukan langkah tegas dengan melakukan penindakan apabila usaha kedai menimbulakan gangguang keamanan, ketertiban dan ketentraman di masyarakat. “Ini juga kewenangan dari instansi terkait dan aparat desa/kelurahan. Harus ada tindakan tegas. Kalau memang ada komplin agar dikordinasikan, apabila tidak bisa (ditertibkan), harus dihentikan (operasionalnya). Termasuk juga penjualan minuman keras yang memerlukan ijin,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Serangkian HUT Bangli, Dishub Sediakan Beberapa Kantong Parkir Kendaraan

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT Bangli, areal parkir di seputaran alun-alun Bangli beralih fungsi untuk  tenda pedagang. Sedangkan untuk parkir kendaraan selama berlangsungnya hiburan yang dipusatkan di alun-alun Bangli, Dinas Perhubungan Bangli telah menyediakan beberapa kantong parkir alternatif.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Ingin Adopsi Bayi yang Ditemukan di Seribatu

balitribune.co.id | Bangli - Pascamenjalani perawatan intensif di RSUD Bangli, kondisi bayi yang  ditemukan di lapak pedagang durian di wilayah Banjar Seribatu, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli kondisinya membaik. Disisi lain banyak warga yang berkeinginan mengadopsi bayi laki-laki tersebut. Sementara pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mencari pembuang bayi malang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Hendak Tambah Luas Tanam Padi, Target di 2025 Seluas 5 Ribu Hektare

balitribune.co.id | Tabanan -  Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tabanan hendak menambah luas tanam padi sepanjang 2025 ini. Target penambahan luas tanam itu mencapai lima ribu hektare. Dengan adanya rencana penambahan itu, luas tanam padi di Tabanan pada nantinya diharapkan bisa berkembang dari 38 ribu hektare menjadi 43,168 hektare.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Tabanan Sepakat Tolak Kemunculan Ormas Baru

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa turut menyampaikan sikap dan pandangannya terkait kemunculan organisasi masyarakat (ormas) baru. Khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan. Terlebih, kemunculan ormas baru tersebut dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Bentuk Pansus untuk Segera Bahas RPJMD 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan membentuk panitia khusus atau pansus untuk segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030. Sesuai rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Rabu (7/5), pansus itu dipimpin Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Komisi II, I Wayan Lara, pada posisi sekretaris.

Baca Selengkapnya icon click

Alihfungsikan Trotoar untuk Jualan, Pol PP Tertibkan Pedagang

balitribune.co.id | Negara - Satpol PP Jembrana menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan di Kawasan perkotaan. Selain mengganggu kenyamanan kota, aktiftas para pedagang ini juga mengganggu fungsi fasilitas umum. Setelah beberapakali dilakukan pembinaan, puluhan pedagang nakal yang kedapatan berjualan di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara akhirnya ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.