Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Kasus Penganiayaan, Polsek Negara Atensi Keberadaan Kedai

Bali Tribune / DIAMANKAN - Pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam di salah satu kedai di Sawah Gede, Tegalbadeng Timur diamankan di Polsek Negara.

balitribune.co.id | NegaraTerjadinya cekcok di salah satu kedai yang berujung penganiayaan di wilayah Kecamatan Negara disikapi serius aparat kepolisian. Pihak Polsek Negara memanggil seluruh pemilik kedai. Selain itu instansi terkait termasuk aparat kewilayahan diminta melakukan tindakan tegas apabila ada kedai yang mengganggu keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat.

Sebelumnya kasus penganiayaan terjadi di Desa Tegal Badeng Timur, Kecamatan Negara pada Sabtu (9/7) dini hari. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bali Tribune, tindak pidana penganiayaan ini melibatkan dua warga Desa Pengambengan, Kecamatan Negara. Kejadiannya berawal saat pelaku, Kris Budi Hartono (27) warga Bajar Munduk, Desa Pengambengan pada Jumat (8/7) sekitar pukul 23.00 Wita minun tuak di Kedai99 di Sawah Gede Tegalbadeng Timur bersama lima temannya.

Saat itu datang korban, Indriadi (34) warga Banjar Ketapang, Desa Pengambengan. Saat itu korban menegur pelaku karena mengajak istri temannya. Pelaku yang merasa tidak terima terhadap pernyataan korban, tiba-tiba naik pitam. Setelah kedua nelayan ini awalnya terlibat cekcok mulut, pelaku yang seorang duda ini bersama dua teman perempuan langsung pergi meninggalkan kedai. Namun berselang beberapa jam, pelaku datang kembali ke kedai dengan membawa sebilah pisau dapur untuk menikam korban.

Pelaku yang saat itu dibawah pengaruh alcohol menusuk lengan kanan korban. Bahkan korban sempat menangkis saat hendak ditusuk pada bagian perut hingga mengalami luka terbuka pada bagian tangan. Pelaku yang emosi menikam dada kiri korban hingga terluka dan bersimbah darah. Mendapati korban dalam kondisi terjatuh, pelaku meninggalkan korban dan melarikan diri. Korban langsung diantar oleh temannya ke Puskesmas II Negara di Pengambengan dan akhirnya dirujuk ke RSU Negara.

Kasus penganiayaan ini dilaporkan ke Polsek Negara. Polisi yang memburu keberadaan pelaku, berhasil menciduk pelaku yang bersembunyi di rumah pamannya di Banjar Teluk Limo, Desa Tegalbadeng Barat, Negara pada Sabtu pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Pelaku langsung digiring ke Polsek Negara untuk menjalani proses hokum lebih lanjut. Kapolsek Negara, Kompol I Gusti Made Sudarma Putra mengatakan antara pelaku maupun korban termasuk juga teman wanita yang diajak minum tersebut saling mengenal.

“Motifnya pelaku merasa tersinggung dengan perkataan korban yang mengatakan pelaku mengajak istri orang,” ujarnya. Pelaku yang melakukan penganiayaan dengan mempergunakan senjata tajam menurutnya dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP dan/atau Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hingga 10 tahun penjara. Mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali, pihaknya juga kini menyikapi serius keberadan kedai-kedai yang beroprasi di Kecamatan Negara.

Pihaknya menyatakan, Selasa (7/11) memanggil seluruh pemilik kedai, ”kami minta mereka untuk tetap menjaga kondusifitas agar jangan sampai usahannya malah tidak menimbulkan gangguang keamanan, ketertiban dan ketentraman di masyarakat,” ungkapnya. Selain itu pihaknya juga mengundang Kasatpol PP Kabupaten Jembrana, Camat Negara, Kasi Trantib Kecamatan bersama seluruh Perbekel/Lurah terkait penertiban operasional kedai seperti dari jam operasional, pengawasan hingga penindakannya.

Pihaknya meminta instansi terkait yang memiliki kewenangan bisa melakukan langkah tegas dengan melakukan penindakan apabila usaha kedai menimbulakan gangguang keamanan, ketertiban dan ketentraman di masyarakat. “Ini juga kewenangan dari instansi terkait dan aparat desa/kelurahan. Harus ada tindakan tegas. Kalau memang ada komplin agar dikordinasikan, apabila tidak bisa (ditertibkan), harus dihentikan (operasionalnya). Termasuk juga penjualan minuman keras yang memerlukan ijin,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Life Tekankan Pentingnya Manajemen Keuangan dan Proteksi Menjaga Aset

balitribune.co.id | Denpasar - Memiliki rumah dan aset dinilai belum cukup untuk menjamin ketenangan finansial. Masyarakat perlu menerapkan manajemen keuangan yang baik dengan menyeimbangkan alokasi dana untuk investasi, kebutuhan hidup, dan proteksi agar aset yang telah dikumpulkan tidak terkuras ketika menghadapi risiko.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lewat Proyek Karbon Hutan Kopi Kintamani sebagai Wadah Alami Menyerap dan Menyimpan CO2

balitribune.co.id | Bangli - Coop Coffee Foundation mengajak awak media di Bali untuk melihat secara langsung proyek pemulihan hutan kopi Kintamani di Desa Catur, Kabupaten Bangli, Kamis (9/7) yang telah menjadi desa pilot pelaksanaan proyek karbon program Tropical Landscape Grant Funding (TLGF). 

Baca Selengkapnya icon click

World Climbing Series 2026, Desak Made Kembali Persembahkan Emas

balitribune.co.id I Denpasar - Atlet panjat tebing Desak Made Rita Kusuma Dewi kembali mempersembahkan medali emas untuk Indonesia dari nomor speed putri di ajang World Climbing 2026.

Setelah sebelumnya meraih emas pada World Climbing Series Krakow 2026 di Polandia, Sabtu (4/7/2026) pekan lalu, atlet asal Bali ini kembali meraih emas di World Climbing Series Chamonix 2026, Prancis pada Minggu (12/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.