Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Kasus Sopir Diracun Residivis, Pengusaha Transportasi Diminta Waspada

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Tiga residivis kasus curas mobil dengan modus meracuni korban diamankan di Polres Jembrana.
Balitribune.co.id | Negara - Pasca kejadian pencurain mobil yang dilakukan koplotan residivis penjahat lintas pulau di Hutan Klatakan, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, kini para pelaku usaha transportasi diminta lebih wasapada. Kendati dalam masa sulit, namun untuk menghindari tindak kejahatan, pemilik rental maupun angkutan sewa diminta tidak sembarangan menerima order.
 
Sebelumnya, jajaran Polres Jembrana berhasil mengungkap kasus tindak pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus meracuni korban. Pencurian mobil ini terjadi pada Jumat (24/4) sekitar pukul 18.00 Wita di jalur Nasional Denpasar-Gilimanuk, Desa Melaya dengan korban seorang pelaku usaha angkutan sewa, Zainur Rizal (23) sopir asal Dusun Blobo, RT 036/RW 005, Desa Banjar Sari, Kecamatan Sumber Asih, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, yang berdomisili di Denpasar.
 
Awalnya pengemudi pick up Daihatsu Grand Max nomor polisi DK 8784 D sekitar pukul 11.00 Wita mendapatkan order sewa melalui telpon dari tersangka Abdul Arif (43), residivis penggelapan mobil asal Kedung Mangu RT 005/RW 003 Desa Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur. Tersangka yang sudah pernah dua kali dipenjara ini meminta korban menjemput barangnya di Melaya. Korban saat itu ditunggu oleh tersangka Andik Saputra (41) di depan Pegadaian Ubung.
 
Tersangka yang juga residivis kasus narkoba asal Dusun Kauman, Desa Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, ini menemani korban menuju Desa Melaya. Sesampainya di depan salah satu warung bakso, pelaku tanpa menunjukkan gelagat yang mencurigakan mengajak korban makan bakso. Pelaku juga menaruh racun bubuk biji jarak pada kopi yang diminum korban saat korban lengah. Beberapa menit kemudian korban tidak sadarkan diri. Saat tersadar sudah mendapati dirinya di dalam selokan.
 
Sedangkan mobil yang dikendarainya serta handphone korban sudah raib. Kejadian ini dilaporkan ke pihak kepolisian. Hasil pelacakan, mobil korban diseberangkan ke Jawa sekitar pukul 23.00 Wita dengan pembeli tiket atas nama Abdul Arif. Sesampainya di Banyuwangi, mobil tersebut dibeli dan diserahkan kepada tersangka Qoidul Umam (24) residivis peracun asal Dusun Tinggarjati, Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Ketiganya menuju sebuah hotel di Jember.
 
Dari hasil kordinasi dengan kepolisian di Jawa Timur, akhirnya jajaran Satreskrim Polres Jembrana bersama Satreskrim Polres Jember berhasil menciduk ketiga tersangka di hotel tempatnya menginap. Namun saat mencari barang bukti, ketiga pelaku berusaha melarikan diri sehingga dihadiahi timah panas. Ketiga tersangka langsung digelandang ke Polres Jembrana bersama sejumlah barang bukti. Pelaku mengakui mobil korban dijual seharga Rp 16 juta kepada seseorang yang kini masih buron.
 
Kabag Ops Polres Jembrana Kompol I Wayan Sinaryasa didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Paramagita dikonfirmasi mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Pihaknya meminta pelaku jasa transportasi lebih berhati-hati menerima order. “Kami minta usaha transportasi lebih wasapada lagi. Jangan sembarangan menerima order, ketahui dulu identitas siapa yang pesan. Seleksi siapa yang menyewa,” tegasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.