Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Kasus Sopir Diracun Residivis, Pengusaha Transportasi Diminta Waspada

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Tiga residivis kasus curas mobil dengan modus meracuni korban diamankan di Polres Jembrana.
Balitribune.co.id | Negara - Pasca kejadian pencurain mobil yang dilakukan koplotan residivis penjahat lintas pulau di Hutan Klatakan, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, kini para pelaku usaha transportasi diminta lebih wasapada. Kendati dalam masa sulit, namun untuk menghindari tindak kejahatan, pemilik rental maupun angkutan sewa diminta tidak sembarangan menerima order.
 
Sebelumnya, jajaran Polres Jembrana berhasil mengungkap kasus tindak pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus meracuni korban. Pencurian mobil ini terjadi pada Jumat (24/4) sekitar pukul 18.00 Wita di jalur Nasional Denpasar-Gilimanuk, Desa Melaya dengan korban seorang pelaku usaha angkutan sewa, Zainur Rizal (23) sopir asal Dusun Blobo, RT 036/RW 005, Desa Banjar Sari, Kecamatan Sumber Asih, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, yang berdomisili di Denpasar.
 
Awalnya pengemudi pick up Daihatsu Grand Max nomor polisi DK 8784 D sekitar pukul 11.00 Wita mendapatkan order sewa melalui telpon dari tersangka Abdul Arif (43), residivis penggelapan mobil asal Kedung Mangu RT 005/RW 003 Desa Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur. Tersangka yang sudah pernah dua kali dipenjara ini meminta korban menjemput barangnya di Melaya. Korban saat itu ditunggu oleh tersangka Andik Saputra (41) di depan Pegadaian Ubung.
 
Tersangka yang juga residivis kasus narkoba asal Dusun Kauman, Desa Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, ini menemani korban menuju Desa Melaya. Sesampainya di depan salah satu warung bakso, pelaku tanpa menunjukkan gelagat yang mencurigakan mengajak korban makan bakso. Pelaku juga menaruh racun bubuk biji jarak pada kopi yang diminum korban saat korban lengah. Beberapa menit kemudian korban tidak sadarkan diri. Saat tersadar sudah mendapati dirinya di dalam selokan.
 
Sedangkan mobil yang dikendarainya serta handphone korban sudah raib. Kejadian ini dilaporkan ke pihak kepolisian. Hasil pelacakan, mobil korban diseberangkan ke Jawa sekitar pukul 23.00 Wita dengan pembeli tiket atas nama Abdul Arif. Sesampainya di Banyuwangi, mobil tersebut dibeli dan diserahkan kepada tersangka Qoidul Umam (24) residivis peracun asal Dusun Tinggarjati, Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Ketiganya menuju sebuah hotel di Jember.
 
Dari hasil kordinasi dengan kepolisian di Jawa Timur, akhirnya jajaran Satreskrim Polres Jembrana bersama Satreskrim Polres Jember berhasil menciduk ketiga tersangka di hotel tempatnya menginap. Namun saat mencari barang bukti, ketiga pelaku berusaha melarikan diri sehingga dihadiahi timah panas. Ketiga tersangka langsung digelandang ke Polres Jembrana bersama sejumlah barang bukti. Pelaku mengakui mobil korban dijual seharga Rp 16 juta kepada seseorang yang kini masih buron.
 
Kabag Ops Polres Jembrana Kompol I Wayan Sinaryasa didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Paramagita dikonfirmasi mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. Pihaknya meminta pelaku jasa transportasi lebih berhati-hati menerima order. “Kami minta usaha transportasi lebih wasapada lagi. Jangan sembarangan menerima order, ketahui dulu identitas siapa yang pesan. Seleksi siapa yang menyewa,” tegasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Joged Bumbung Tradisi Badung Hipnotis Penonton PKB 2026, Sekeha Joged Akah Lucky Tampil Mempesona

balitribune.co.id | Denpasar - Utsawa (Parade) Joged Bumbung Tradisi yang dibawakan Sekeha Joged Akah Lucky, Banjar Selat, Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, sukses memikat perhatian pengunjung Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Tampil sebagai Duta Kabupaten Badung, kelompok seni tersebut menghadirkan suguhan penuh makna berhadapan dengan duta Kabupaten Jembrana di Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Provinsi Bali, Kamis (18/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

WNA Asal Belgia Ditemukan Meninggal Dunia di Penida Bambu Green Villas

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan terkait seorang warga negara asing (WNA) asal Belgia yang ditemukan meninggal dunia di Penida Bambu Green Villas, Dusun Biaung, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Selasa (16/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rilis Album Perjaka Kasmaran I Bandit Kembali Warnai Musik Bali

balitribune.co.id I Gianyar - Musisi Bali Staryon kembali hadir meramaikan industri musik daerah dengan menghidupkan kembali nama I Bandit melalui album perdana bertajuk Perjaka Kasmaran. Album tersebut menjadi penanda kembalinya musisi asal Banjar Kutuh, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, setelah vakumnya grup Boy n Bandit yang sempat populer pada awal tahun 2000-an.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tradisi Ngelawang dan Pasar Dadakan Meriahkan Alas Kedaton

balitribune.co.id I Tabanan - Pelaksanaan tradisi Ngelawang dan keberadaan pasar dadakan memeriahkan suasana libur Umanis Galungan di objek wisata Alas Kedaton, Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Kamis (18/6/2026). Kehadiran atraksi budaya serta puluhan pedagang tersebut sukses memicu lonjakan kunjungan wisatawan ke daya tarik wisata (DTW) tersebut dibandingkan hari biasanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.