Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Kedatangan Arus Balik, Satpol PP Janji Sisir Sampai ke Tingkat Banjar

pendatang
Ilustrasi kedatangan pendatang

BALI TRIBUNE - Membludaknya penduduk pendatang (Duktang) yang datang ke Badung lewat Terminal Mengwi pada arus Balik Lebaran kemarin mendapat atensi khusus DPRD Badung. Dewan meminta Pemkab Badung bersama jajarannya sampai ke tingkat terbawah gencar melakukan penertiban penduduk. Pasalnya, kehadiran pendatang yang masif ke gumi keris ini dikhawatirkan akan memicu munculnya permasalahan sosial baru, apalagi kalau pendatang ini datang secara "bodong" tanpa keahlian khusus.

Berdasarkan data yang dihimpun koran ini di Terminal Mengwi, sedikitnya ada 20.141 penumpang atau penduduk luar Bali yang datang sejak H-7 hingga H+7 Lebaran. Mereka terbagi dalam 961 bus AKAP. Sedangkan jumlah penumpang yang berangkat atau mudik hanya sekitar 4.493 orang dengan 199 bus AKAP. Artinya,  pendatang yang tiba di Badung jumlah berlibat-libat dari yang pergi selama lebaran kemarin.
Wakil Ketua DPRD Badung, I Nyoman Karyana menyatakan, pada prinsipnya Badung tidak anti dengan pendududk pendatang, namun penduduk yang datang ke Badung haruslah mematuhi aturan yang ada, yakni melengkapi diri dengan administrasi kependudukan yang sah. Bila mencari kerja ia harus membekali diri dengan keahlian atau paling tidak punya penjamin selama tinggal di Badung. "Kami sih tidak anti pendatang, tapi melihat membludaknya penduduk luar Badung yang datang ke Badung kami imbau mereka taat aturan," ujarnya, Kamis (6/7).
Politisi asal Nusa Dua ini menyatakan, penduduk pendatang ini harus semua terdata selama tinggal di Badung. "Sekarang jumlahnya cukup banyak, jadi semua komponen di Badung harus pro aktif menyikapi permasalahan kependudukan ini. Semua yang tinggal di Badung harus terdata dan tertib administrasi kependudukan," katanya.
Ia sendiri berharap tidak ada penduduk pendatang "bodong"
alias penduduk tanpa identitas tinggal di Badung. Sementara bagi pencari kerja, imbuh Karyana wajib membekali diri dengan keahli bila ingin mencari nafkah di Badung.
"Intinya kami tidak ingin dengan kehadiran penduduk luar Badung ini muncul berbagai permasalahan sosial di Badung, seperti pengangguran, kriminalitas dan sebagainya," jelas politisi Golkar ini sembari mengimbau pemilik rumah kos agar melaporkan orang yang tinggal dirumahnya kepada aparat terkait.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satpol PP Badung, IGAK Surya Negara menyatakan, melihat banyaknya penduduk pendatang ke Badung pihaknya akan terus menggencarkan sidak kependudukan. “Penertiban akan terus kita lakukan, tidak hanya di terminal Mengwi, tapi sampai ke banjar-banjar,” ujar Suryan Negara didampingi Kasi Antar Lembaga Penegak Perda, Ni Nyoman Santiasih.

Lebih lanjut Santiasih menambahkan selain penertiban, pihaknya juga akan melakukan pengawasan terhadap para pendatang yang tinggal di Badung. "Selama Lebaran  kita fokus  antisipasi yang baru datang di Terminal Mengwi. Sedangkan yang di banjar-banjar menyusul," katanya sembari menambahkan ada puluhan orang berhasil dijaring di Terminal Mengwi lantaran tidak membawa KTP.
Penertiban penduduk ini akan dilakukan dalam bentuk sidak kependudukan dengan melibatkan seluruh komponen, mulai dari instansi terkait, aparat kepolisian, kejaksaan, Linmas hingga aparat terbawah yakni Kaling dan kelian banjar.
"Dalam waktu dekat kita akan sisir ke banjar-banjar dalam bentuk sidak. Nanti kalau ada yang terjaring, bisa saja kita langsung pulangkan atau dikenai tindak pidana ringan (tipiring)," jelasnya.
Santiasih menambahkan, sesuai Perda 7/2016 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, syarat penduduk pendatang yang tinggal di Badung minimal harus mengantongi KTP, punya  penjamin dan melaporkan diri 1 dalam 24 jam ke Kaling/kelian dinas.ADV

wartawan
I Made Darna
Category

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Bali Catat Kinerja Positif Penerimaan Pajak Tumbuh 10,32 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025. Hingga Oktober, penerimaan pajak berhasil dihimpun sebesar Rp13,07 triliun, atau 72,68% dari total target tahunan yang dipatok Rp17,99 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.