Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Kedatangan Arus Balik, Satpol PP Janji Sisir Sampai ke Tingkat Banjar

pendatang
Ilustrasi kedatangan pendatang

BALI TRIBUNE - Membludaknya penduduk pendatang (Duktang) yang datang ke Badung lewat Terminal Mengwi pada arus Balik Lebaran kemarin mendapat atensi khusus DPRD Badung. Dewan meminta Pemkab Badung bersama jajarannya sampai ke tingkat terbawah gencar melakukan penertiban penduduk. Pasalnya, kehadiran pendatang yang masif ke gumi keris ini dikhawatirkan akan memicu munculnya permasalahan sosial baru, apalagi kalau pendatang ini datang secara "bodong" tanpa keahlian khusus.

Berdasarkan data yang dihimpun koran ini di Terminal Mengwi, sedikitnya ada 20.141 penumpang atau penduduk luar Bali yang datang sejak H-7 hingga H+7 Lebaran. Mereka terbagi dalam 961 bus AKAP. Sedangkan jumlah penumpang yang berangkat atau mudik hanya sekitar 4.493 orang dengan 199 bus AKAP. Artinya,  pendatang yang tiba di Badung jumlah berlibat-libat dari yang pergi selama lebaran kemarin.
Wakil Ketua DPRD Badung, I Nyoman Karyana menyatakan, pada prinsipnya Badung tidak anti dengan pendududk pendatang, namun penduduk yang datang ke Badung haruslah mematuhi aturan yang ada, yakni melengkapi diri dengan administrasi kependudukan yang sah. Bila mencari kerja ia harus membekali diri dengan keahlian atau paling tidak punya penjamin selama tinggal di Badung. "Kami sih tidak anti pendatang, tapi melihat membludaknya penduduk luar Badung yang datang ke Badung kami imbau mereka taat aturan," ujarnya, Kamis (6/7).
Politisi asal Nusa Dua ini menyatakan, penduduk pendatang ini harus semua terdata selama tinggal di Badung. "Sekarang jumlahnya cukup banyak, jadi semua komponen di Badung harus pro aktif menyikapi permasalahan kependudukan ini. Semua yang tinggal di Badung harus terdata dan tertib administrasi kependudukan," katanya.
Ia sendiri berharap tidak ada penduduk pendatang "bodong"
alias penduduk tanpa identitas tinggal di Badung. Sementara bagi pencari kerja, imbuh Karyana wajib membekali diri dengan keahli bila ingin mencari nafkah di Badung.
"Intinya kami tidak ingin dengan kehadiran penduduk luar Badung ini muncul berbagai permasalahan sosial di Badung, seperti pengangguran, kriminalitas dan sebagainya," jelas politisi Golkar ini sembari mengimbau pemilik rumah kos agar melaporkan orang yang tinggal dirumahnya kepada aparat terkait.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satpol PP Badung, IGAK Surya Negara menyatakan, melihat banyaknya penduduk pendatang ke Badung pihaknya akan terus menggencarkan sidak kependudukan. “Penertiban akan terus kita lakukan, tidak hanya di terminal Mengwi, tapi sampai ke banjar-banjar,” ujar Suryan Negara didampingi Kasi Antar Lembaga Penegak Perda, Ni Nyoman Santiasih.

Lebih lanjut Santiasih menambahkan selain penertiban, pihaknya juga akan melakukan pengawasan terhadap para pendatang yang tinggal di Badung. "Selama Lebaran  kita fokus  antisipasi yang baru datang di Terminal Mengwi. Sedangkan yang di banjar-banjar menyusul," katanya sembari menambahkan ada puluhan orang berhasil dijaring di Terminal Mengwi lantaran tidak membawa KTP.
Penertiban penduduk ini akan dilakukan dalam bentuk sidak kependudukan dengan melibatkan seluruh komponen, mulai dari instansi terkait, aparat kepolisian, kejaksaan, Linmas hingga aparat terbawah yakni Kaling dan kelian banjar.
"Dalam waktu dekat kita akan sisir ke banjar-banjar dalam bentuk sidak. Nanti kalau ada yang terjaring, bisa saja kita langsung pulangkan atau dikenai tindak pidana ringan (tipiring)," jelasnya.
Santiasih menambahkan, sesuai Perda 7/2016 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, syarat penduduk pendatang yang tinggal di Badung minimal harus mengantongi KTP, punya  penjamin dan melaporkan diri 1 dalam 24 jam ke Kaling/kelian dinas.ADV

wartawan
I Made Darna
Category

Lawan Mafia Tambang, Menhan Sjafrie: Ada yang Tampil Legal tapi Tindakannya Ilegal

balitribune.co.id | Bogor - Pemerintah memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik pertambangan ilegal yang menggerogoti kekayaan alam Indonesia. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), seluruh aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Tanah Air akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Awal Tahun, Pasar Murah Kembali Digelar Artha Graha Peduli dan Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) kembali menggelar Pasar Murah di awal tahun 2026, tepatnya pada Sabtu, 31 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial berkelanjutan AGP dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika harga pangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Stabilitas Organisasi, OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini.

Baca Selengkapnya icon click

Ekspansi ke Pulau Dewata, Changan Resmikan Dealer Pertama di Bali via Top Motor

balitribune.co.id | Mangupura - Pabrikan mobil listrik asal Tiongkok, Changan Automobil memperluas penetrasi pasar di Indonesia dengan membuka oulet pertama  di pulau Dewata. Di Bali Produsen mobil yang telah tersebar lebih dari 130 negara dan memulai debut di Indonesia GJAW 2025 bernaung dibawah bendera Top Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pentingnya Perlindungan, BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim JKK Rp 32 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar menggelontorkan Rp 32 miliar lebih untuk pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sepanjang tahun 2025 dengan jumlah klaim 5.030. Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Bali Gianyar, Venina mengungkapkan, pada periode Januari hingga Desember 2025, ada 5.030 yang mendapatkan klaim pembayaran JKK.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Dewan Komisioner dan Dua Pejabat Tinggi OJK Mengundurkan Diri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK), dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.