Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Lebaran, Disdukcapil Denpasar Gencarkan Pendataan Duktang

Bali Tribune/Pelaksanaan Pendataan Penduduk Pendatang (Duktang) untuk memantau mobilitas penduduk di Kota Denpasar yang menyasar wilayah Desa Dauh Puri Kelod, Rabu (19/5) malam.

balitribune.co.id | Denpasar  - Pasca Hari Raya Idul Fitri, Disdukcapil Kota Denpasar turut melaksanakan Pendataan Penduduk Pendatang (Duktang). Kegiatan yang bertujuan untuk memantau mobilitas penduduk di Kota Denpasar ini menyasar wilayah Desa Dauh Puri Kelod, Rabu (19/5) malam.
 
Dalam giat tersebut, sebanyak 29 orang turut dilaksanakan pendataan sebagai penduduk non permanen. Hal ini lantaran yang bersangkutan telah memiliki KTP El, namun bukan beralamat di Kota Denpasar.
 
 Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa Disdukcapil Kota Denpasar secara rutin melaksanakan pendataan penduduk. Hal ini mengingat adanya prediksi pergerakan mobilitas penduduk pasca hari besar keagamaan.
 
 “Kegiatan ini rutin dilaksanakan, karena biasanya dilaksanakan di terminal, kali ini kita langsung ke Desa/Kelurahan, sehingga data kependudukan di setiap desa/kelurahan menjadi valid,” jelasnya.
 
Selain untuk memantau pergerakan penduduk, kegiatan ini juga merupakan langkah antisipasi untuk menciptakan masyarakat yang tertib adminitrasi kependudukan. Selain itu pula, hal ini juga untuk memastikan pergerakan penduduk di masa pandemi Covid-19 saat ini.
 
“Yang pertama kan kita untuk memastikan masyarakat tertib adminduk, selanjutnya untuk memastikan data pergerakan penduduk di masa pandemi, sehingga dapat dilaksanakan pencegahan berkelanjutan,” ujarnya.
 
 Dewa Juli juga mengingatkan masyarakat untuk senantiasa mengantongi identitas kependudukan berupa KTP El. Hal ini mengingat KTP El merupakan syarat dasar dalam setiap administrasi.
 
 “Jadi masyarakat diharapkan selalu membawa identitas diri berupa KTP El, untuk 29 orang tadi sudah kita data menjadi penduduk non permanen, namun jika ada yang kedapatan tanpa identitas diri akan diserahkan kepada Sat Pol PP Kota Denpasar untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.