Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Lebaran, Disdukcapil Denpasar Gencarkan Pendataan Duktang

Bali Tribune/Pelaksanaan Pendataan Penduduk Pendatang (Duktang) untuk memantau mobilitas penduduk di Kota Denpasar yang menyasar wilayah Desa Dauh Puri Kelod, Rabu (19/5) malam.

balitribune.co.id | Denpasar  - Pasca Hari Raya Idul Fitri, Disdukcapil Kota Denpasar turut melaksanakan Pendataan Penduduk Pendatang (Duktang). Kegiatan yang bertujuan untuk memantau mobilitas penduduk di Kota Denpasar ini menyasar wilayah Desa Dauh Puri Kelod, Rabu (19/5) malam.
 
Dalam giat tersebut, sebanyak 29 orang turut dilaksanakan pendataan sebagai penduduk non permanen. Hal ini lantaran yang bersangkutan telah memiliki KTP El, namun bukan beralamat di Kota Denpasar.
 
 Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa Disdukcapil Kota Denpasar secara rutin melaksanakan pendataan penduduk. Hal ini mengingat adanya prediksi pergerakan mobilitas penduduk pasca hari besar keagamaan.
 
 “Kegiatan ini rutin dilaksanakan, karena biasanya dilaksanakan di terminal, kali ini kita langsung ke Desa/Kelurahan, sehingga data kependudukan di setiap desa/kelurahan menjadi valid,” jelasnya.
 
Selain untuk memantau pergerakan penduduk, kegiatan ini juga merupakan langkah antisipasi untuk menciptakan masyarakat yang tertib adminitrasi kependudukan. Selain itu pula, hal ini juga untuk memastikan pergerakan penduduk di masa pandemi Covid-19 saat ini.
 
“Yang pertama kan kita untuk memastikan masyarakat tertib adminduk, selanjutnya untuk memastikan data pergerakan penduduk di masa pandemi, sehingga dapat dilaksanakan pencegahan berkelanjutan,” ujarnya.
 
 Dewa Juli juga mengingatkan masyarakat untuk senantiasa mengantongi identitas kependudukan berupa KTP El. Hal ini mengingat KTP El merupakan syarat dasar dalam setiap administrasi.
 
 “Jadi masyarakat diharapkan selalu membawa identitas diri berupa KTP El, untuk 29 orang tadi sudah kita data menjadi penduduk non permanen, namun jika ada yang kedapatan tanpa identitas diri akan diserahkan kepada Sat Pol PP Kota Denpasar untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.