Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Lebaran, Disdukcapil Denpasar Gencarkan Pendataan Duktang

Bali Tribune/Pelaksanaan Pendataan Penduduk Pendatang (Duktang) untuk memantau mobilitas penduduk di Kota Denpasar yang menyasar wilayah Desa Dauh Puri Kelod, Rabu (19/5) malam.

balitribune.co.id | Denpasar  - Pasca Hari Raya Idul Fitri, Disdukcapil Kota Denpasar turut melaksanakan Pendataan Penduduk Pendatang (Duktang). Kegiatan yang bertujuan untuk memantau mobilitas penduduk di Kota Denpasar ini menyasar wilayah Desa Dauh Puri Kelod, Rabu (19/5) malam.
 
Dalam giat tersebut, sebanyak 29 orang turut dilaksanakan pendataan sebagai penduduk non permanen. Hal ini lantaran yang bersangkutan telah memiliki KTP El, namun bukan beralamat di Kota Denpasar.
 
 Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa Disdukcapil Kota Denpasar secara rutin melaksanakan pendataan penduduk. Hal ini mengingat adanya prediksi pergerakan mobilitas penduduk pasca hari besar keagamaan.
 
 “Kegiatan ini rutin dilaksanakan, karena biasanya dilaksanakan di terminal, kali ini kita langsung ke Desa/Kelurahan, sehingga data kependudukan di setiap desa/kelurahan menjadi valid,” jelasnya.
 
Selain untuk memantau pergerakan penduduk, kegiatan ini juga merupakan langkah antisipasi untuk menciptakan masyarakat yang tertib adminitrasi kependudukan. Selain itu pula, hal ini juga untuk memastikan pergerakan penduduk di masa pandemi Covid-19 saat ini.
 
“Yang pertama kan kita untuk memastikan masyarakat tertib adminduk, selanjutnya untuk memastikan data pergerakan penduduk di masa pandemi, sehingga dapat dilaksanakan pencegahan berkelanjutan,” ujarnya.
 
 Dewa Juli juga mengingatkan masyarakat untuk senantiasa mengantongi identitas kependudukan berupa KTP El. Hal ini mengingat KTP El merupakan syarat dasar dalam setiap administrasi.
 
 “Jadi masyarakat diharapkan selalu membawa identitas diri berupa KTP El, untuk 29 orang tadi sudah kita data menjadi penduduk non permanen, namun jika ada yang kedapatan tanpa identitas diri akan diserahkan kepada Sat Pol PP Kota Denpasar untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.