Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Lempog Tewas Dipukul Balok Berawal Dari Cekcok Uantg Rp 100 Ribu

Bali Tribune/ PELAKU PENGANIAYAAN - Ida Kade Suarsana pelaku penganiayaan maut di Banjar Dinas Munduk Desa/Kecamatan Banjar, saat diperiksa oleh Unit Reskrim Polsek Banjar, Selasa (9/2) .
balitribune.co.id | Singaraja - Pasca tewasnya Kadek Sutarjana (53) alias Lempog dari tangan pelaku bernama Ida Kade Suarsana (39) yang dipukul secara brutal pada bagian kepala,Senin (8/2) lalu, polisi masih melakukan pendalaman.Data awal polisi mendapat keterangan, peristiwa yang terjadi pada pukul 16.30 Wita itu berawal dari cekcok masalah uang. Mereka cekcok saat sedang mengkonsumsi minuman beralkohol (mikol) dirumah korban di Banjar Dinas Munduk,Desa Banjar Kecamatan Banjar. Keduanya bahkan sempat saling tarik-menarik mata uang pecahan seratus ribu dan berujung  perkelahian.
 
Kapolsek Banjar Kompol Made Agus Dwi Wirawan, seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, mengungkap adanya pertengkaran antara pelaku dengan korban terkait soal uang. Hanya saja,ia belum berani memastikan penyebab korban dan pelaku saling berebut uang pecahan Rp 100 ribu tersebut.
 
“Cekcok dan tarik menarik uang pecahan Rp 100 ribu itu sempat dilihat oleh istri korban.Namun sejauh ini kami belum meminta keterangan dari istri korban,”kata Kompol Made Agus Dwi Wirawan, Selasa (9/2).
 
Agus Dwi Wirawan juga belum pada kesimpulan menggunakan pasal untuk menjerat pelaku Ida Kade Suarsana, asal Banjar Dinas Jajanan, Desa Joanyar, Kecamatan Seririt, yang sudah ditetapakan sebagai tersangka itu. Ia mengaku masih mencari fakta hukum untuk menetapkan pasal yang tepat terhadap tersangka. Terlebih ia masih menunggu hasil visum dari RSUD Buleleng untuk memastikan penyebab kematian korban Sutarjana.
 
“Kita belum bisa ditentukan, apakah pembunuhan ini berencana, atau penganiayaan hingga membuat korban meninggal, Hasil visum juga belum kami terima. Rencananya terhadap tersangka akan diswab  berkordinasi dengan Puskesmas Banjar I,” tandas Kompol Agus Dwi.
 
Sebelumnya, peristiwa penghilangan nyawa secara sadis terjadi di Desa Munduk,Kecamatan Banjar,Senin (8/2).Korban bernama Kadek Sutarjana (53) warga Banjar Dinas Munduk, Desa Banjar Kecamatan Bajar, meregang nyawa setelah dipukul dengan menggunakan balok oleh temannya sendiri bernama Ida Kade Suarsana (39).
 
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 16.30 wita itu diduga terpengaruh minuman beralkohol saat sedang minum-minuman keras dirumahnya. Korban mengalami luka cukup serius pada bagian kepala, bahkan beberapa gigi korban rontok setelah dihajar menggunakan benda tumpul berupa balok kayu.
 
Usai peristiwa itu,polisi memburu pelaku dan berhasil menangkap Ida Kade Suarsana sat sedang berada di Desa Bubunan,Kecamatan Seririt.”Pelaku kami tangkap sekitar pukul 19.00 wita saat sedang berada dirumah kakaknya,”kata Kompol Agus Dwi.
 
Sementara itu,istri korban Ketut Widani mengaku usai membeli nomor togel atas suruhan pelaku.Ia terkejut melihat suaminya dipukul berkali-kali oleh pelaku.Melihat kejadian itu, Widani ketakutan lantas berlari keluar rumah.”Saya kasihan melihat suami dipukul padahal sebelumnya dia (pelaku,red) belum pernah kesini.Suami saya juga gak pernah ada masalah sebelumnya,”ucapnya. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti termasuk sisa minuman keras dan alat yang di duga digunakan untuk memukul korban. 
wartawan
chairil anwar
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.