Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Libur Idul Fitri, Dua Dinas Pelayanan Publik Dipantau Sekda

Bali Tribune / PEMANTAUAN - Sekda Gede Suyasa saat melakukan pemantauan di dua instansi yang melakukan layanan publik, Dishub dan Disdukcapil, Senin (9/5)
balitribune.co.id | SingarajaSekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa melakukan pemantauan terhadap dua dinas yang melakukan pelayanan publik. Hal itu dilakukan Suyasa pasca libur dan cuti lebaran Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriyah. Dua dinas yang didatangi yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang melayani administrasi kependudukan serta Dinas Perhubungan (Dishub) yang melayani pengujian kendaraan bermotor.
 
Usai memantau, Sekda Suyasa mengatakan dihari pertama kerja setelah libur dan cuti bersama lebaran untuk melihat tingkat kedisiplinan dan kehadiran para pegawai di hari pertama kerja. Baik itu pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga lainnya. Pemantauan difokuskan pada dinas atau kantor yang melayani publik secara langsung. Termasuk Disdukcapil dan Dishub ini.
 
“Karena dalam waktu sepuluh hari tidak melakukan pelayanan kepada publik akibat libur dan cuti bersama. Apakah di hari pertama para pegawai melakukannya dengan baik, disiplin atau tidak,” jelas Suyasa, Senin (9/5).
 
Hasilnya, kata Suyasa pada Disdukcapil yang melakukan pelayanan administrasi kependudukan sudah menjalankan tugas pelayanan. Dari kehadiran pegawai tercatat lebih dari 95 persen. Namun, ada dua atau tiga orang yang masih terlambat. Kemudian, pemantauan dilanjutkan ke Dishub. Dinas ini melakukan pelayanan pengujian kendaraan bermotor yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Kehadiran pegawai hampir 100 persen. “Ada dua orang yang berhalangan karena sakit dan lainnya di Dishub. Jadi, saya pikir sudah cukup bagus. Disiplin ASN di Kabupaten Buleleng untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Suyasa.
 
Sementara soal wacana Work From Home (WFH) pasca mudik selama 10 hari, Sekda Suyasa mengatakan masih menunggu surat pemberitahaun resmi yang akan menjadi dasar diberlakukannya WFH. Namun, dua dinas di Buleleng yang melakukan pelayanan publik ini secara umum sudah cukup bagus. Hampir seluruh pegawai bisa hadir di kantor.
 
“Mungkin wacana ini juga jadi pertimbangan di daerah-daerah yang memiliki tingkat kesulitan transportasi yang dilalui untuk bisa ke kantornya masing-masing tepat waktu. Di Buleleng saya lihat, dua dinas pelayanan publik tidak bermasalah dari segi itu,” tandas Suyasa.
wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.