Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Pasar Hewan Tutup, Pendapatan Puluhan Juta Hilang

Bali Tribune / SEPI - Suasana Pasar Hewan Kayuambua di Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli saat ditutup.

balitribune.co.id | Bangli - Merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) berimbas ditutupnya Pasar Hewan Kayuambua di Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli, sejak 5 Juli 2021. Penutupan tersebut juga berimbas pada pendapatan daerah dari retribusi, tercatat hingga akhir bulan Agustus diperkirakan pendapatan yang hilang Rp 33.320.000.

Selain itu, masyarakat juga banyak mengalami kerugian karena anjloknya harga sapi. Humas Satgas Penanggulangan PMK Kabupaten Bangli I Wayan Dirgayusa mengatakan, Pasar Hewan Kayuambua sampai saat ini belum dibuka, karena masih menunggu rekomendasi dari Satgas Propinsi Bali. "Sesuai arahan yang diterima Satgas Kabupaten Bangli, pasar hewan akan dibuka setelah ada rekomendasi dari Satgas Provinsi Bali," ungkapnya, Kamis (25/8).

Selain belum dibuka pasar hewan, mobilisasi ternak juga belum dibuka. Tidak dipungkiri pendapatan daerah yang bersumber dari retribusi Pasar Hewan Kayuambua selama hampir dua bulan terakhir menjadi hilang. Mengacu data dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli, diestimasi pendapatan yang hilang dari  penutupan pasar hewan Kayuambua sejak 5 Juli sampai menjelang akhir bulan Agustus sekitar Rp 33.320.000. "Pasar hewan biasa beroperasi tiga hari sekali. Pada bulan Juli diperkirakan ada 9 kali pasaran dan sampai 22 Agustus ada 8 kali pasaran. Jadi total dari 5 Juli sampai bulan Agustus ada 17 kali pasaran dengan perkiraan jumlah penerimaan mencapai Rp 33.320.000," sebutnya. 

Kerugian yang dialami masyarakat juga cukup banyak. Pasalnya, harga jual ternak warga yang terpapar PMK menjadi jeblok. "Seperti halnya pengurangan harga terhadap pembelian sapi di delapan kasus yang terpapar PMK untuk dilakukan pemotongan," ungkap Dirga Yusa. 

wartawan
SAM
Category

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.