Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Pasar Hewan Tutup, Pendapatan Puluhan Juta Hilang

Bali Tribune / SEPI - Suasana Pasar Hewan Kayuambua di Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli saat ditutup.

balitribune.co.id | Bangli - Merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) berimbas ditutupnya Pasar Hewan Kayuambua di Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli, sejak 5 Juli 2021. Penutupan tersebut juga berimbas pada pendapatan daerah dari retribusi, tercatat hingga akhir bulan Agustus diperkirakan pendapatan yang hilang Rp 33.320.000.

Selain itu, masyarakat juga banyak mengalami kerugian karena anjloknya harga sapi. Humas Satgas Penanggulangan PMK Kabupaten Bangli I Wayan Dirgayusa mengatakan, Pasar Hewan Kayuambua sampai saat ini belum dibuka, karena masih menunggu rekomendasi dari Satgas Propinsi Bali. "Sesuai arahan yang diterima Satgas Kabupaten Bangli, pasar hewan akan dibuka setelah ada rekomendasi dari Satgas Provinsi Bali," ungkapnya, Kamis (25/8).

Selain belum dibuka pasar hewan, mobilisasi ternak juga belum dibuka. Tidak dipungkiri pendapatan daerah yang bersumber dari retribusi Pasar Hewan Kayuambua selama hampir dua bulan terakhir menjadi hilang. Mengacu data dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli, diestimasi pendapatan yang hilang dari  penutupan pasar hewan Kayuambua sejak 5 Juli sampai menjelang akhir bulan Agustus sekitar Rp 33.320.000. "Pasar hewan biasa beroperasi tiga hari sekali. Pada bulan Juli diperkirakan ada 9 kali pasaran dan sampai 22 Agustus ada 8 kali pasaran. Jadi total dari 5 Juli sampai bulan Agustus ada 17 kali pasaran dengan perkiraan jumlah penerimaan mencapai Rp 33.320.000," sebutnya. 

Kerugian yang dialami masyarakat juga cukup banyak. Pasalnya, harga jual ternak warga yang terpapar PMK menjadi jeblok. "Seperti halnya pengurangan harga terhadap pembelian sapi di delapan kasus yang terpapar PMK untuk dilakukan pemotongan," ungkap Dirga Yusa. 

wartawan
SAM
Category

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Pembangunan dan Pembinaan Masyarakat Bupati Badung Terima Kunjungan Bupati Manggarai

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menerima kunjungan kerja Bupati Manggarai, Herybertus G. L. Nabit, bersama Ketua TP. PKK Kabupaten Manggarai, Nyonya Meldiyanti Hagur Nabit, di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Kamis (16/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, Bupati Badung didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Kabupaten Badung, I Wayan Wijana.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Raih Sertifikasi Cruelty-Free International, Perkuat Komitmen Clean Beauty

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia, merek clean beauty ternama asal Bali, resmi memperoleh pengakuan dari Cruelty Free International melalui Cruelty Free International Approval Programme (sebelumnya dikenal sebagai Leaping Bunny Approval Programme).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.