Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Pemberlakukan PPKM Darurat, Angka Terpapar Covid-19 Mengkhwatairkan

Bali Tribune / Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Buleleng, Ketut Suwarmawan.
balitribune.co.id | SingarajaKorban akibat terpapar Covid-19 terus berjatuhan, setelah Sabtu (10/7) sebelumnya Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Buleleng melansir data penambahan kasus baru sebanyak 79 kasus dan 2 meninggal, Minggu (11/7) kembali melansir data penamabahan jumlah terpapar Covid-19. Kasusnya cukup melonjak dan mengkhawatirkan, yakni sebanyak 82 disebutkan terpapar dan tengah menjalani perawatan. Tidak hanya itu, selain kasus sembuh sebanyak 26 orang, pasien Covid-19 sebanyak 5 orang dikonfirmasi meninggal dunia.
 
Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Buleleng, Ketut Suwarmawan mengatakan, warga terkonfirmasi Covid-19 terbaru sebanyak 82 orang. Terbanyak ada di Kecamatan Buleleng sebanyak 33 orang disusul Kecamatan Banjar dengan jumlah 13 kasus. Kecamatan Sukasada 12 kasus, Kecamatan Gerokgak 8 kasus, Kecamatan Seririt dengan 7 kasus dan Kecamatan Kubutambahan 4 kasus.
 
“Pasien yang meninggal selama dalam perawatan ada sebanyak 5 orang yakni 2 dari Kecamatan Gerokgak, 2 orang dari Kecamatan Buleleng dan 1 orang dari Kecamatan Kubutambahan,” jelasnya.
 
Sementara pasien yang sudah dinyatakan sembuh sebanyak 26 orang berasal dari Kecamatan Gerokgak 5 orang, Kecamatan Sukasada 9 orang, Kecamatan Buleleng 9 orang, dan 1 orang masing-masing dari Kecamatan Seririt, Banjar dan Tejakula.
 
Disebutkan, kasus Probable sebanyak 1 orang yaitu dari Kecamatan Buleleng dan dalam perawatan sebanyak 310 orang, dirawat di Buleleng sebanyak 304 orang dan diluar Buleleng 6 orang,” imbuhnya.
 
“Secara kumulatif jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Buleleng sebanyak 4.747 orang dengan rincian sembuh 4.097 orang, meninggal 201 orang,” tandas Suwarmawan.
 
wartawan
CHA
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.