Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Seorang Guru Terpapar Covid-19, Ketua DPRD Karangasem Himbau Seluruh Sekolah Perketat Prokes

Bali Tribune / Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika

balitribune.co.id | Amlapura - Pasca ditemukannya salah satu guru SD di Karangasem yang terkonfirmasi posiitif terpapar Covid-19 sehingga mengakibatkan siswa satu kelas di sekolah tersebut kembali harus melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), Anggota DPRD Karangasem I Wayan Suastika menghimbau kepada pihak sekolah di seluruh Kabupaten Karangasem, yang melaksanakan pembelajaran tatap muka, agar memperketat penerapapn protokol kesehatan. Jika nantinya ditemukan salah satu sekolah yang pelaksanaan atau penerapan Prokesnya kendor, dewan meminta agar sekolah bersangkutan dikenakan sanksi termasuk kembali melaksanakan pembelajaran secara Daring.

I Wayan Suastika, kepada awak media Selasa (2/11/2021) menegaskan hal tersebut. Pihaknya di lembaga dewan menghimbau agar seluruh sekolah di Kabupaten Karangasem yang melaksanakan pembelajaran tatap muka lebih memperketat protokol kesehatan.

Menurutnya itu penting mengingat Covid-19 masih belum hilang kendati Bali termasuk Karangasem sudah turun level ke PPKM level II. Selain itu penerapan prokes yang ketat sangat penting dalam upaya mengantisipasi terjadinya penyebaran covid -19 ditingkat sekolah, sehingga penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat harus diterapkan baik kepada siswa maupun tenaga pendidik sebelum mengikuti pembelajaran tatap muka.

"Prokesnya harus lebih ditingkatkan lagi, tidak hanya siswa, untuk guru-guru juga penting harus sama lebih di perketat lagi, juga harus dipahami apabila merasa kondisi tubuh tidak fit atau sedang tidak enak badan lebih baik jangan dulu ke sekolah untuk mengantisipasi,” tegas Wayan Suastika.

Terkait adanya guru di salah satu sekolah yang terpapar Covid-19, juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Karangasem, Wayan Sutrisna. Diakuinya memang sebelum dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, Guru tersebut dikabarkan sempat datang ke sekolah dan mengajar disalah satu kelas.

“Nah karena guru bersangkutan sempat datang dan mengajar, artinya sempat berinteraksi dengan siswanya di satu kelas, maka tim langsung turun untuk melakukan kontak tracing dan tes swab hingga dieproleh hasil satu orang siswa dinyatakan positif,” sebutnya. Artinya dengan adanya kasus tersebut, pihaknya langsung menginstruksikan agar siswa dikelas yang ditemukan kasus positif untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh, sedangkan kelas lainnya tetap diizinkan melaksanakan PTM terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat.

wartawan
AGS
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.