Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Suspect ASF, Harga Daging Babi Melonjak

Bali Tribune / PEDAGANG - Salah seorang pedagang daging babi di pasar kidul Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Sejak sepekan belakangan ini harga daging babi di pasaran terus merangkak naik. Kini harga daging babi berkisar Rp 85 ribu-Rp 90 ribu per kilonya. Naiknya harga babi dikarenakan tingginya permintaan sementara stok babi menipis.

Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli, I Wayan Sarma saat dikonfirmasi tidak menampik terjadinya kenaikan harga daging babi. ”Memang harga daging babi naik dan kami prediksi harga daging babi akan terus merangkak naik,” ungkapnya, Senin  (21/12).

Lanjut Wayan Sarma naiknya harga daging babi dikarenakan stok babi menipis. Banyak peternak masih diselimuti perasaan takut memelihara babi pasca kematian babi secara sporadis yang diduga akibat suspect ASF. ”Peternak sengaja mengosongkan kandangnya selama 6 bulan, sehingga imbasnya stok babi menipis," jelas Kadis asal Desa/Kecamatan Tembuku ini.

Selain itu pasca kematian babi yang diduga akibat ASF, peternak tidak serta merta memenuhi kandangnya kembali, namun hanya memelihara babi 50 persen dari kapasitas kandang.

Sementara salah seorang saudagar babi, I Nengah Wabu mengaku kesulitan mendapatkan babi. Harga babi di kandang Rp 47 ribu per kilonya. Pria asal Tanggahan Tengah, Desa Demulih, Kecamatan Susut ini mengatakan serangan ASF menyebabkan banyak peternak mengosongkan kandangnya. ”Peternak merasa takut memelihara babi dan memilih mengosongkan kandangnya,” ujarnya seraya menambahkan untuk babi yang dibelinya dikirim ke tempat pemotongan di Benoa, Denpasar.

Disisi lain salah seorang pedagang daging babi di Pasar Kidul Bangli, Gusti Made Lunga mengatakan sejak sepekan harga daging babi naik. Untuk harga daging berkisar Rp 85 ribu- 90 ribu per kilonya. ”Kemungkinan naiknya harga karena stok babi menipis,” sebutnya. Sementara untuk harga babi di kandang Rp 46ribu per kilonya tergantung dari berat babi. “Kalau beratnya diatas 100 kg harganya lebih mahal,” jelas pedagang asal Desa Tiga, Kecamatan, Susut ini.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.