Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Temuan Barang Terlarang, Penjagaan di Kantor Bupati Bangli Diperketat

Bali Tribune/ PENJAGAAN - Suasana penjagaan di pintu masuk Kantor Bupati Bangli, Jumat (26/7).
balitribune.co.id | Bangli - Pasca ditangkapnya salah seorang ASN, I Nengah M alias Sangut, oleh jajaran Satnarkoba Polres Bangli karena kepemilikan sabu, serta ditemukannya alat barang bukti yang kaitannya dengan tindak pidana narkotika di ruangan Bagian Hukum Setda Bangli, kini pengawasan dan penjagaan di lingkungan Kantor Bupati Bangli diperketat. Kunci masing-masing ruangan setelah jam kantor dipegang oleh petugas Satpol PP. 
 
Sekretaris Satpol PP dan Damkar Bangli I Dewa Agung Suryadarma mengungkapkan, sesuai dengan intruksi Sekda Bangli IB Gede Giri Putra, mulai Jumat (26/7) seluruh kunci ruangan kantor di lingkungan Kantor Bupati Bangli disimpan di Pos Jaga Satpol PP. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah pengawasan orang yang masuk ke ruangan diluar jam kantor. “Mulai hari ini sudah diterapkan. Jadi jika ada yang mau masuk ruangan diluar jam kantor harus melapor dulu ke petugas jaga. Apa tujuan ke kantor, kalau ada kegiatan lembur baru diberikan kunci. Usai kegiatan kunci kembali diserahkan kepada petugas," ungkapnya. 
 
Sejatinya pola pengamanan ini sudah diterapkan dalam kepemimpinan Bupati IB Agung Ladip. Tetapi setelah itu, mulai ada perubahan. Menurut, Agung Suryadarma, Jumat pagi pihaknya telah melakukan pengecekan kondisi pintu dimasing-masing ruangan. Beberapa diantaranya dalam kondisi rusak, sehingga perlu dilakukan perbaikan. "Ada beberapa slop pintu yang rusak, jadi perlu dilakukan perbaikan. Selain itu untuk mendukung pengawasan perlu penambahan penerangan dan CCTV," sebutnya. 
 
Dikatakan, sudah ada CCTV di beberapa titik, namun kondisi tidak berfungsi akibat ada komponen yang kerusakan. Agung Suryadarma menambahkan, untuk di kantor Bupati terdapat dua pos jaga, yakni pos jaga di depan dan di belakang. Untuk pos depan setidaknya ada 4 orang petugas Satpol PP yang berjaga, dan pos belakang ada 2 orang. “Pengamanan akan diperketat, agar jangan sampai kembali kecolongan,” sebutnya.
 
Kepala Bagian Hukum Setda Bangli, IB  Bagus Made Widnyana mengajukan permohonan pemberhentian Nengah M sebagai supir. Permohonan tersebut telah diajukan ke Sekda Bangli. "Kami sudah ajukan permohonan pemberhentian sebagai supir kepada Sekda. Terkait sanksi bukan kewenangan kami," jelasnya. (u)
wartawan
Agung Samudra
Category

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.