Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Temuan Barang Terlarang, Penjagaan di Kantor Bupati Bangli Diperketat

Bali Tribune/ PENJAGAAN - Suasana penjagaan di pintu masuk Kantor Bupati Bangli, Jumat (26/7).
balitribune.co.id | Bangli - Pasca ditangkapnya salah seorang ASN, I Nengah M alias Sangut, oleh jajaran Satnarkoba Polres Bangli karena kepemilikan sabu, serta ditemukannya alat barang bukti yang kaitannya dengan tindak pidana narkotika di ruangan Bagian Hukum Setda Bangli, kini pengawasan dan penjagaan di lingkungan Kantor Bupati Bangli diperketat. Kunci masing-masing ruangan setelah jam kantor dipegang oleh petugas Satpol PP. 
 
Sekretaris Satpol PP dan Damkar Bangli I Dewa Agung Suryadarma mengungkapkan, sesuai dengan intruksi Sekda Bangli IB Gede Giri Putra, mulai Jumat (26/7) seluruh kunci ruangan kantor di lingkungan Kantor Bupati Bangli disimpan di Pos Jaga Satpol PP. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah pengawasan orang yang masuk ke ruangan diluar jam kantor. “Mulai hari ini sudah diterapkan. Jadi jika ada yang mau masuk ruangan diluar jam kantor harus melapor dulu ke petugas jaga. Apa tujuan ke kantor, kalau ada kegiatan lembur baru diberikan kunci. Usai kegiatan kunci kembali diserahkan kepada petugas," ungkapnya. 
 
Sejatinya pola pengamanan ini sudah diterapkan dalam kepemimpinan Bupati IB Agung Ladip. Tetapi setelah itu, mulai ada perubahan. Menurut, Agung Suryadarma, Jumat pagi pihaknya telah melakukan pengecekan kondisi pintu dimasing-masing ruangan. Beberapa diantaranya dalam kondisi rusak, sehingga perlu dilakukan perbaikan. "Ada beberapa slop pintu yang rusak, jadi perlu dilakukan perbaikan. Selain itu untuk mendukung pengawasan perlu penambahan penerangan dan CCTV," sebutnya. 
 
Dikatakan, sudah ada CCTV di beberapa titik, namun kondisi tidak berfungsi akibat ada komponen yang kerusakan. Agung Suryadarma menambahkan, untuk di kantor Bupati terdapat dua pos jaga, yakni pos jaga di depan dan di belakang. Untuk pos depan setidaknya ada 4 orang petugas Satpol PP yang berjaga, dan pos belakang ada 2 orang. “Pengamanan akan diperketat, agar jangan sampai kembali kecolongan,” sebutnya.
 
Kepala Bagian Hukum Setda Bangli, IB  Bagus Made Widnyana mengajukan permohonan pemberhentian Nengah M sebagai supir. Permohonan tersebut telah diajukan ke Sekda Bangli. "Kami sudah ajukan permohonan pemberhentian sebagai supir kepada Sekda. Terkait sanksi bukan kewenangan kami," jelasnya. (u)
wartawan
Agung Samudra
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.