Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasca Temuan Barang Terlarang, Penjagaan di Kantor Bupati Bangli Diperketat

Bali Tribune/ PENJAGAAN - Suasana penjagaan di pintu masuk Kantor Bupati Bangli, Jumat (26/7).
balitribune.co.id | Bangli - Pasca ditangkapnya salah seorang ASN, I Nengah M alias Sangut, oleh jajaran Satnarkoba Polres Bangli karena kepemilikan sabu, serta ditemukannya alat barang bukti yang kaitannya dengan tindak pidana narkotika di ruangan Bagian Hukum Setda Bangli, kini pengawasan dan penjagaan di lingkungan Kantor Bupati Bangli diperketat. Kunci masing-masing ruangan setelah jam kantor dipegang oleh petugas Satpol PP. 
 
Sekretaris Satpol PP dan Damkar Bangli I Dewa Agung Suryadarma mengungkapkan, sesuai dengan intruksi Sekda Bangli IB Gede Giri Putra, mulai Jumat (26/7) seluruh kunci ruangan kantor di lingkungan Kantor Bupati Bangli disimpan di Pos Jaga Satpol PP. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah pengawasan orang yang masuk ke ruangan diluar jam kantor. “Mulai hari ini sudah diterapkan. Jadi jika ada yang mau masuk ruangan diluar jam kantor harus melapor dulu ke petugas jaga. Apa tujuan ke kantor, kalau ada kegiatan lembur baru diberikan kunci. Usai kegiatan kunci kembali diserahkan kepada petugas," ungkapnya. 
 
Sejatinya pola pengamanan ini sudah diterapkan dalam kepemimpinan Bupati IB Agung Ladip. Tetapi setelah itu, mulai ada perubahan. Menurut, Agung Suryadarma, Jumat pagi pihaknya telah melakukan pengecekan kondisi pintu dimasing-masing ruangan. Beberapa diantaranya dalam kondisi rusak, sehingga perlu dilakukan perbaikan. "Ada beberapa slop pintu yang rusak, jadi perlu dilakukan perbaikan. Selain itu untuk mendukung pengawasan perlu penambahan penerangan dan CCTV," sebutnya. 
 
Dikatakan, sudah ada CCTV di beberapa titik, namun kondisi tidak berfungsi akibat ada komponen yang kerusakan. Agung Suryadarma menambahkan, untuk di kantor Bupati terdapat dua pos jaga, yakni pos jaga di depan dan di belakang. Untuk pos depan setidaknya ada 4 orang petugas Satpol PP yang berjaga, dan pos belakang ada 2 orang. “Pengamanan akan diperketat, agar jangan sampai kembali kecolongan,” sebutnya.
 
Kepala Bagian Hukum Setda Bangli, IB  Bagus Made Widnyana mengajukan permohonan pemberhentian Nengah M sebagai supir. Permohonan tersebut telah diajukan ke Sekda Bangli. "Kami sudah ajukan permohonan pemberhentian sebagai supir kepada Sekda. Terkait sanksi bukan kewenangan kami," jelasnya. (u)
wartawan
Agung Samudra
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.