Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PascaAbrasi, Pemkab Badung Tata Pasir Pantai Kuta

pantai
Bali Tribune / PENATAAN - Salah satu titik penataan pasir di Pantai Kuta mulai dilakukan DPUPR, Selasa (13/1)

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung di bawah kepemimpinan Bupati I Wayan Adi Arnawa bergerak menyikapi kondisi Pantai Kuta yang compang camping akibat abrasi. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Badung, langkah penataan pasir mulai dilakukan sejak Selasa (13/1) lalu.

Sebagaimana diketahui, Bupati Adi Arnawa memberikan atensi serius terhadap perkembangan Pantai Kuta. Apalagi Kuta, dinilai memiliki potensi luar biasa sebagai destinasi wisata dunia. Langkah ini dilakukan untuk menjaga lebar pantai, mencegah abrasi, serta mempertahankan daya dukung kawasan pariwisata Kuta. Agar tetap aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi masyarakat maupun wisatawan.

"Kalau kita bicara Kuta, salah satu yang paling menonjol adalah surfing. Ombaknya yang indah dan 5 besar terbaik dunia menjadikan daerah ini terkenal di kalangan wisatawan internasional. Saya ingin mengembalikan kejayaan Kuta, menjaga orisinalitas serta kenyamanan wisatawan, sekaligus memastikan manfaat ekonomi dirasakan oleh masyarakat lokal," tegasnya.

Sementara terpisah, Plt. Kepala Dinas PUPR Badung Anak Agung Rama Putra menuturkan bahwa sesuai komitmen Bupati Badung itu, sejak 13 Januari 2026, pihaknya telah melakukan kegiatan penataan pasir di Pantai Kuta. Selain mengisi kembali area yang terabrasi, pihaknya juga melakukan perapian jalur pejalan kaki atau pedestrian yang terdampak pergerakan pasir dan gelombang.

“Iya, kami melakukan pemeliharaan pasir. Jadi yang terabrasi kami kondisikan. Ini sudah kami lakukan sejak hari Selasa. Kami juga sekaligus melakukan perapian walkway. Nanti yang masih berserakan, kami rapikan,” sebutnya dikonfirmasi via ponsel.

Saat ini, sambung Gung Rama, pekerjaan masih difokuskan pada area depan Hard Rock Kuta ke selatan, dan depan Beachwalk. Penanganan dilakukan pada sejumlah titik yang mengalami kerusakan akibat abrasi, dengan total panjang area terdampak sekitar 100 meter.

Pasir yang digunakan, sambung dia, adalah pasir eksisting di kawasan Pantai Kuta. Untuk melakukan pekerjaan tersebut, katanya ada satu unit bulldozer dan excavator yang dikerahkan. "Bisa dikatakan, ini adalah pemeliharaan rutin pasir, setelah terkikis abrasi," ucapnya sembari berharap agar melalui pemeliharaan itu, Pantai Kuta dapat tetap menjadi destinasi yang nyaman untuk dikunjungi.

"Sebagaimana komitmen pimpinan, pemeliharaan ini kami harap bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung, baik luar negeri dan dalam negeri," pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.