Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pascabanjir Bandang, Status Nusa Penida Transisi Pemulihan Darurat

Bali Tribune / TETAPKAN - Bupati Suwirta tetapkan Transisi Pemulihan Darurat, pasca bencana di Nusa Penida.

balitribune.co.id | SemarapuraBupati Klungkung I Nyoman Suwirta segera ditetapkan status transisi pemulihan darurat bencana, pasca musibah banjir bandang yang terjadi, Senin (13/12/2021) dini hari. Rapat penetapan status ini dilaksanakan secara darurat di Wantilan Pura Segara, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida.

"Penetapan status tanggap darurat bencana ini sangat penting, agar anggaran BTT (Belanja Tidak Terduga) bisa digunakan untuk penanggulangan bencana sehingga bisa membuka akses untuk masyarakat," ungkap Suwirta. Lebih lanjut, anggaran belanja tidak terduga ini juga harus segera dilakukan, karena pencairan dana dari APBD untuk tahun ini tidak boleh dilakukan setelah tanggal 25 Desember 2021 nanti.

Ada beberapa pertimbangan ditetapkannya status tanggap darurat bencana di Nusa Penida. Diantaranya bencana banjir bandang di Nusa Penida merusak berbagai fasilitas umum seperti jalan dan jembatan yang jebol. Sehingga mengganggu dan membahayakan aktivitas warga di wilayah terdampak bencana banjir bandang. "Nanti status tanggap darurat ini ditetapkan selama 2 pekan kedepan. Sebagai penanggulangan jangka pendek, akan kami upayakan dengan belanja tidak terduga yang masih tersisa di akhir anggaran ini," jelas Suwirta.

Ada beberapa wilayah terdampak banjir bandang yang terjadi di Nusa Penida, yakni di Desa Suana, Desa Kutampi, Desa Ped, Batununggul dan Desa Sakti. Selain bangunan warga yang rusak, sejumlah fasilitas umum seperti badan jalan dan jembatan di Desa Ped juga jebol dan menganggu akses masyarakat.

wartawan
SUG
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.